Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar jumpa pers, Kamis (17/11) di Gedung PBNU jakarta terkait proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah memasuki tahap penyidikan. Sebelumnya, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/11) oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Menyikapi hal tersebut, PBNU mengimbau kepada masyarakat dan umat Islam pada umumnya untuk mempercayakan kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai negara hukum, sudah seharusnya jika terdapat persoalan, maka harus menjadikan hukum sebagai instrumen penyelesaian masalah. Hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di hadapan para awak media.
Senada dengan Kiai Said, Sekjen PBNU HA. Helmy Faishal Zaini juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati oleh semua komponen masyarakat.
“Tentu karena negara kita adalah negara hukum. Sebab itu, kita harus percayakan kepada lembaga penegak hukum terkait dugaan penistaan agama oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama,” jelasnya kepada NU Online usai jumpa pers.
PBNU juga mengapresiasi langkah kepolisian. Karena itu masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam imbauan tersebut, PBNU menyerukan kepada umat Islam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk turut proaktif menenangkan situasi serta mendorong terwujudnya situasi yang sejuk, aman, kondusif, dan menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama.
Kepada seluruh Nahdliyin, sekali lagi PBNU mengimbau agar tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan Ahok ini.
Karena lebih dari persoalan tersebut, Indonesia saat ini tengah menghadapi agenda besar terkait konstelasi global di antaranya, krisis ekonomi, persebaran narkoba yang makin memprihatinkan, ancaman terorisme global, dan permasalahan-permasalahan penting lain di depan mata. (Fathoni)