Nasional

Bahaya Sampah Plastik Harus Diajarkan, Lalu Dipraktikkan

NU Online  ·  Jumat, 30 November 2018 | 14:00 WIB

Jakarta, NU Online
Bank Sampah Nusantara Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (BSN LPBI NU) berharap, pemerintah tidak hanya memberikan pengetahuan kepada siswa tentang bahaya sampah plastik, tetapi juga menjadikannya sebagai ekskul dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Dalam kurikulum, banyak muatan 'harus peduli lingkungan' dan 'bahaya sampah', tapi dulu yang terjadi hanya pengetahun. Harusnya, nanti diberikan juga pengembangan bahwa guru-guru memberlakukan itu menjadikan entah itu ekskul, bagaimana menangani sampah, mengelola sampah di sekolah masing-masing," kata Direktur BSN Fitria Aryani di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).

Menurut Fitri, jika hanya pemberian informasi, maka tidak ada bedanya dengan mata pelajaran lain, seperti matematika yang berujung penilaian pada saat semester. Oleh karena itu, sambungnya, siswa harus dibekali cara mengurangi konsumsi palstik, solusi menangani sampahnya dan pihak sekolah memasang tong sampah terpilah untuk plastik.

"Yang paling penting dalam kurikulum itu adanya aplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Bukan sekadar anak-anak baca, kemudian dinilai saat UTS atau UAS. Kalau kaya gitu, ya sama kaya pelajaran matematika misalnya. Ini yang harus mulai diseriusin dari pihak sekolah. Saya sangat mendukung sekali dimasukkin kurikulum kalau ada aplikasinya," jelasnya.

Ia mencontohkan pemerintah Jepang yang berhasil memasukkan kurikulum penanganan gempa ke sekolah-sekolah dari tingkat dini sampai lanjut. Para siswa tidak hanya diberikan wawasan bencana gempa, melainkan melakukan simulasi.

"Jadi kalau bencana datang, murid-murid sudah siap. Jadi anak sekecil apa pun sudah paham kalau gempa datang," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan bahwa edukasi mengenai sampah plastik akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan mulai sekolah taman kanak-kanak hingga sekolah. Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya sampah plastik.

Untuk mensukseskan rencana itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk proyek percontohan pada 2018 ini dilakukan di 13 provinsi dan akan diterapkan di 34 provinsi mulai 2019. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)