Nasional

Bawa ke Jalur Hukum Jika Ada Sengketa Pemilu, Tak Perlu Provokasi Rakyat

Sel, 23 April 2019 | 03:40 WIB

Bawa ke Jalur Hukum Jika Ada Sengketa Pemilu, Tak Perlu Provokasi Rakyat

Foto ilustrasi (Kompas)

Jakarta, NU Online
Dosen Senior Monash Law School Australia Nadirsyah Hosen menekankan kepada kontestan dan tim sukses pilpres 2019 untuk menempuh jalur konstitusi sesuai hukum yang berlaku. Tidak perlu melakukan provokasi kepada masyarakat karena hanya akan mempertebal konflik dan menambah kegaduhan.

“(Sengketa pemilu) dan pelanggaran kode etik KPU juga bisa dilaporkan ke DKPP. Gak puas? Gugat ke MK. Sudah ada sistemnya. Gak usah provokasi rakyat,” tegas Nadirsyah Hosen dikutip NU Online, Selasa (23/4) lewat twitternya. Gus Nadir menanggapi sebuah tweet dari seorang yang meragukan kredibilitas penyelenggara pemilu.

Hal senada juga ditegaskan oleh para pimpinan ormas Islam ketika bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (22/4) malam di kediaman JK. Mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan pemilu dengan baik.

"Pemilu harus diselesaikan dengan baik dan jujur agar masyarakat tenang. Semua masalah harus kembali ke hukum apapun masalahnya bisa diselesaikan Bawaslu dan MK. Jangan sampai ada yang berbuat sendiri," tutur JK usai pertemuan.

Pertemuan tersebut juga mendorong segera pertemuan antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Pertemuan keduanya diyakini akan meredam situasi yang saat ini memanas.

"Diharapkan tadi makin cepat makin baik apabila Pak Jokowi bertemu dengan Pak Prabowo. Penting bahwa kalau di atas sudah berstau di bawah juga pasti bersatu," tutur JK, Senin malam.

JK dan para tokoh Islam juga meminta seluruh masyarakat agar bijak menyikapi hasil pemilihan umum, baik presiden maupun legislatif. "Semoga masyarakat tertib dengan sabar menunggu hasil keputusan KPU," harapnya. (Fathoni)