Nasional

Begini Ketentuan Vaksinasi Booster Gratis Januari 2022

Jum, 14 Januari 2022 | 14:30 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah telah memulai pemberian vaksinasi booster secara gratis kepada masyarakat Indonesia sejak Rabu 12 Januari 2022. Mengutip laman covid19.go.id, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan imbauan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi booster pada Januari 2022 yang tercantum dalam Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022.

 

Surat edaran tersebut merinci syarat untuk menerima vaksin Booster yakni harus berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya. Skema prioritas pemberian vaksin booster diperuntukan bagi lansia dan penderita masalah kekebalan tubuh (immunocompromised).

 

Dijelaskan, bagi calon penerima booster yang sebelumnya telah menerima dosis primer Sinovac akan diberikan booster berupa setengah dosis vaksin AstraZeneca (0,25 ml) atau setengah dosis vaksin Pfizer (0,15 ml).

 

Bagi penerima dosis primer AstraZeneca, akan diberikan booster berupa setengah dosis vaksin Moderna (0,25 ml) atau setengah dosis vaksin Pfizer (0,15 ml).

 

Pelaksanaan vaksinasi booster berlangsung secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan sasaran lansia. Sedangkan untuk sasaran non-lansia, akan berlangsung ketika wilayah tersebut telah mencapai cakupan vaksinasi primer dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

 

Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi

Masyarakat yang masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat melakukan pengecekkan tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

 

Masyarakat dapat mengunjungi laman pedulilindungi.id dan mengecek status serta tiket vaksinasi. Masyarakat harus memasukkan nama lengkap dan NIK di kolom yang tersedia, lalu klik “Periksa”.

 

Adapun pengecekkan tiket dan jadwal melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

 

Pertama, buka aplikasi PeduliLindungi.

 

Kedua, masuk menggunakan akun yang terdaftar.

 

Ketiga, klik menu “Profil” di pojok kiri atas layar, lalu pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.

 

Keempat, statsus dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.


Kelima, untuk cek tiket vaksin, pilih “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

 

Baca juga: Mengapa Harus Vaksin Booster? Simak Penjelasan LKNU

 

Bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, diimbau untuk langsung mendatangi fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi primer dosis 1 dan 2.

 

Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi