Nasional

Berjasa Kembangkan Ekonomi Syariah, Kiai Ma’ruf Sandang Gelar Profesor

Sab, 20 Mei 2017 | 06:00 WIB

Berjasa Kembangkan Ekonomi Syariah, Kiai Ma’ruf Sandang Gelar Profesor

KH Ma'ruf Amin (foto: beritagar.id)

Jakarta, NU Online
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristek RI) Nomor 69195/A2.3/KP/2017, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin akan diangkat dan dikukuhkan sebagai Profesor dan Guru Besar dengan status sebagai dosen tidak tetap dalam bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syaria’ah di UIN Malang.

Surat pengangkatan menteri tersebut didasarkan kepada surat usul rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Nomor Un.03/0T.01.6/5731/2016 tanggal 18 November 2016.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang H Mudjia Rahardjo menjelaskan, usulan penganugerahan gelar profesor kepada KH Ma’ruf Amin semula berasal dari para ulama, tokoh masyarakat, dan juga dari Kemenristek. Karena pengangkatan seseorang agar mendapatkan gelar profesor itu harus dari sebuah institusi yang memiliki akreditasi A, maka ia menawarkan usulan tersebut kepada para senat UIN Malang.

“Pengusul itu harus dari institusi yang terakreditasi A. Terus saya rapatkan senat dan ternyata senat menyetujui. Karena menyetujui saya mengusulkan melalui Kementerian Agama karena bidangnya ekonomi Islam,” kata H Mudjia saat dihubungi NU Online via telepon, Sabtu (20/5).

Peraih gelar doktor bidang Ilmu Sosial dari Universitas Airlangga itu mengatakan, proses pengukuhannya akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Mei 2017, di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia menambahkan, rencananya acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden, beberapa menteri, dan pejabat negara lainnya. Sampai saat ini, persiapan acara sudah mencapai delapan puluh persen.

“Sampai hari ini beritanya begitu (akan dihadiri Presiden Jokowi), pihak panitia dan beberapa sudah menghubungi istana,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemberian gelar tertinggi dalam akademik kepada KH Ma’ruf Amin didasarkan kepada kiprah dan peran Rais ‘Aam PBNU tersebut dalam hal keulamaan dan pengembangannya dalam bidang ekonomi syariah. Menurut dia, gelar profesor untuk KH Ma’ruf Amin adalah bentuk apresiasi atas perannya selama ini.

“Karena perannya, baik perannya sebagai ulama dan peran akademiknya dalam bidang ekonomi itu menonjol sekali. Terutama setelah adanya demo besar-besaran,” urainya.

H Mudjia menilai, KH Ma’ruf Amin adalah sosok ulama yang lengkap, yaitu memiliki garis nasab ulama dan juga memiliki keilmuan agama yang sangat mumpuni, memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan ekonomi syariah, dan bisa diterima semua golongan.

“Beliau sosok ulama yang bisa diterima oleh berbagai kelompok aliran di Indonesia. NU, Muhammadiyah, dan lainnya,” tutup dia. (Muchlishon Rochmat)