Nasional

Berkat 3 Kiai Pesantren, Misi Dakwah Al-Qur'an Lewat MTQ Berhasil Mendunia

Jum, 13 Juli 2018 | 09:30 WIB

Berkat 3 Kiai Pesantren, Misi Dakwah Al-Qur'an Lewat MTQ Berhasil Mendunia

Gelaran MTQ 2018 di Karawang

Karawang, NU Online
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) kali pertama kali digelar oleh Organisasi Islam Asia Afrika (OIAA) pada Maret 1965 bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Jamiyyatul Qurra wal Huffazh. Saat itu, MTQ masih bernama Lomba Tilawatil Qur’an.

Kegiatan itu berlangsung atas prakarsa dari KH Bashori Alwi Malang. Mulanya, ia bersama empat rekannya setiap malam Jumat melakukan pembacaan ayat suci Al-Qur’an di Masjid Sunan Ampel, Surabaya. Kegiatan itu disebut sebagai lailatul qira'ah.

Kemudian, ia mengusulkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OIAA KH Ahmad Syaikhu saat diundang langsung ke Jakarta untuk menemuinya. Hal ini bisa terjadi karena gurunya KH Abdul Karim melaporkan kegiatannya kepada menteri agama saat itu, KH Abdul Wahid Hasyim.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan hal itu saat memberikan sambutan pada pembukaan MTQ Nasional XXVI di Mataram, Nusa Tenggara Barat tahun lalu.

“Presiden Soekarno lalu menyambut usulan tersebut dengan menggelar musabaqah internasional pada saat Konferensi Islam Asia Afrika di Bandung pada tahun 1965. Itulah MTQ pertama kali dan langsung bertaraf internasional. Setelah itu, Bung Karno menugaskan 11 orang qori Indonesia bermuhibah ke beberapa negara sahabat,” ungkap Lukman seperti diberitakan NU Online sebelumnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyebutkan bahwa Lomba Tilawatil Quran pertama kali itu dimenangkan oleh tiga qari terbaik Indonesia, yakni KH Bashori Alwi, KH Fuad Zen Buntet Pesantren, dan KH Abdul Aziz Muslim.

Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Kongres kelima JQHNU dan MTQ Nasional Antarpondok Pesantren kedelapan dan MTQ Internasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/7). Adapun kegiatan sepenuhnya dilaksanakan di Karawang, Jakarta Barat.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada Halal bi Halal PBNU di halaman gedung PBNU pada Selasa (3/7).

Sebagai qari terbaik, ketiganya diundang untuk bermuhibah membawa tugas misi Al-Qur’an selama empat bulan ke 11 negara Islam, yakni Arab Saudi, India, Pakistan, Irak, Iran, Syiria, Lebanon, Mesir, Tunisia, Aljazair, dan Libya.

Mereka secara bergantian melantunkan ayat suci Al-Qur’an pada acara di kedutaan, istana kerajaan, dan lembaga pendidikan di negara tujuan.

Mengenai keberangkatan KH Fuad Zen ke berbagai negara dalam mengemban misi Al-Qur’an itu, penulis juga sering mendengarnya dari penuturan masyarakat Buntet Pesantren.

Riwayat Dewan Juri MTQ

Berdasarkan surat keputusan dengan nomor surat 75/OC/KF/62/1/65 tentang Dewan Jury Lomba Qiro’atul Qur’an Tingkat Nasional KIAA menetapkan lima perwakilan PP JQH sebagai dewan juri. Tiga di antaranya sebagai penasihat, ketua dewan juri, dan wakilnya.

Selain itu, masing-masing partai dan ormas Islam mendapat jatah satu orang perwakilannya duduk sebagai juri, yakni dari PB Muhammadiyah, PB Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), PB Jamiyatul Wasliyah, dan PB Nahdlatul Ulama. Sementara Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama) diwakili dua orang.

Di samping itu, surat yang ditandatangani oleh KH Ahmad Syaikhu sebagai Sekretaris Jenderal OIAA di Jakarta pada 11 Januari 1965 itu juga memasukkan perwakilan daerah-daerah sebagai dewan juri. Berikut nama-nama dan daerah asalnya.

1. Jakarta diwakili oleh KH Tb Manshur Ma’mun dan KH Nahrawi

2. Jawa Barat diwakili oleh Habib Usman Bandung, KH R Jawahir Dahlan Buntet Pesantren Cirebon, dan Ustadz Ayatullah Banten

3. Jawa Tengah diwakili oleh KH Umar Mangkuyudan Solo, KH Abdullah Umar Semarang, KH Mufid Mas’ud dari Krapyak Yogyakarta (pendiri Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Bantul, Yogyakarta)

4. Jawa Timur diwakili oleh Kiai A. Damanhuri Malang, KH Machfudz Anwar Jombang, dan KH Abdul Wahhab Turham Surabaya

5. Sumatera diwakili oleh KH Jusuf Umar Palembang dan Ustadz Adzro’i Medan, dan

6. Kalimantan diwakili oleh KH Bustomi Ahmad Barabai dan Ustadz H Abdul Muttalib Martapura

Selain menetapkan juri, surat yang penulis dapat dari dokumen pribadi KH R. Jawahir Dahlan Buntet Pesantren itu juga menetapkan lima panitera, yakni Ustadz Abdul Mujib Ridwan Surabaya, Ustadz H Alie Muhammad Surabaya, Ustadz H Ach Anwar Semarang, Ustadz H Ahmad Fauzi Bandung, dan Ustadz Husny Minwary Bandung. (Syakir NF/Fathoni)