Nasional

Catat! Calon Jamaah Haji Harus Lunas dan Konfirmasi Hingga 20 Mei 2022

Sab, 14 Mei 2022 | 16:31 WIB

Catat! Calon Jamaah Haji Harus Lunas dan Konfirmasi Hingga 20 Mei 2022

Masjidil Haram. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Para jamaah haji yang masuk dalam data keberangkatan tahun 2022 harus melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan. Tahapan yang ditangani oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ini dibuka dari 9 - 20 Mei 2021.


Sampai saat ini sudah lebih dari 80 ribu jamaah haji yang melakukan konfirmasi keberangkatan. "Sampai Jumat, 13 Mei 2022, sore, ada 80.313 jamaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).


Menurutnya, ada 92.825 jamaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M. "Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," katanya dikutip dari laman Kemenag.


Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jamaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M. "Saat ini, sudah 87,06% yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jamaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," jelasnya.


Sementara Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jamaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan.


"Saat ini sudah 7.782 jamaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan," tandasnya.


Pelunasan Bipih di daerah juga saat ini sedang terus berjalan seperti di Provinsi Lampung. Berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada hari Jum’at, 13 Mei 2022 Pukul 17.53 WIB, sudah ada 3.068 jamaah haji Provinsi Lampung yang melakukan konfirmasi atau melakukan pembayaran pelunasan biaya haji ke bank tempat mereka mendaftar maupun ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.


“Dari 3.842 total jamaah haji Provinsi Lampung yang berhak melunasi Bipih Tahun 1443 H/2022 M, baik jamaah haji non cadangan maupun cadangan, baru 3.068 jamaah yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan atau pembayaran pelunasan. Ada sekitar 774 calon jamaah haji yang belum lunas,” jelas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kanwil Kemenag Lampung Ansori dalam keterangannya melalui laman Kemenag Lampung, Sabtu (14/5/2022).


Ia mengatakan bahwa rekapitulasi ini bersifat sementara dan angkanya akan terus bertambah dikarenakan jadwal konfirmasi pelunasan atau pembayaran pelunasan masih akan terus berlangsung hingga 20 Mei 2022 mendatang.


Editor: Muhammad Faizin