Cegah Lonjakan Covid-19, PBNU: Pemerintah Perlu Batasi Masuknya Tenaga Kerja Asing
Sab, 25 September 2021 | 09:30 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj saat menyampaikan sambutan pada Munas Konbes NU 2021. (Foto: NU Online/Suwitno)
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj tidak memungkiri bahwa mengatasi wabah Covid-19 perlu kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Selama ini, prosentase masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menurut data Satgas Covid-19 Nasional mencapai 80 persen. Tinggal penguatan kebijakan oleh pemerintah.
Sebagai penguatan kebijakan dalam mengendalikan Covid-19 di dalam negeri, Kiai Said Aqil mendorong pemerintah agar membatasi masuknya tenaga kerja asing.
"Masyarakat displin prokes, sementara Pemerintah menggalakkan vaksinasi dan memperbaiki ekosistem kesehatan. Pemerintah perlu membatasi akses masuk bagi tenaga kerja asing, sampai situasi pandemi terkendali," tegas Kiai Said Aqil saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2021, Sabtu (25/9) di Jakarta.
Di sisi lain, imbuh Kiai Said, masyarakat tidak boleh euforia dengan berbagai pelonggaran kegiatan masyarakat. Kita semua harus waspada terkait potensi datangnya gelombang ketiga.
Ditegaskan Kiai Said, Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun ini diselenggarakan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya usai. Meski situasi saat ini cenderung melandai di tengah gencarnya ikhtiar Pemerintah melakukan vaksinasi, kita tidak boleh lengah dan abai.
"Setelah sempat ditunda, Munas-Konbes ini digelar dengan prokes yang ketat. Kegiatan ini diputuskan sebagai forum internal, dengan peserta terbatas, tanpa mengundang pihak eksternal. Ini dilakukan untuk menyempurnakan ikhtiar kita dalam rangka memutus rantai penularan," jelas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini
Menurut dia, pertimbangan keselamatan dan kesehatan jama’ah adalah kaidah tertinggi jam’iyah dalam menjalankan roda organisasi di tengah situasi pandemi.
"Tidak ada maksud lain terkait desain konsep dan waktu penyelenggaraan permusyawaratan organisasi selain komitmen mengawal salah satu pilar maqâshid al-syarîah, yaitu hifz al-nafs," tegas Kiai Said.
Guru Besar Ilmu Tasawuf itu menegaskan, NU telah kehilangan ratusan kiai dan pengasuh pesantren selama pandemi. Ini musibah besar bagi NU dan kerugian bagi umat Islam. Karena itu, imbuh Kiai Said, NU harus menjadi teladan dalam semua ikhtiar untuk memutus rantai penularan.
"Meski kita yakin sepenuhnya ajal di tangan Allah, kita wajib berikhtiar menjaga dan melindungi para masyayikh, kiai, pengurus, dan warga Nahdliyin dengan disiplin menjalankan prokes, baik dalam kegiatan pribadi maupun organisasi," tutur Kiai Said.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Syakir NF
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua