Nasional

Cegah Penyaluran Pekerja Migran Ilegal, APJATI dan GARDA BMI Sosialisasi Keputusan Menaker

Sab, 16 Maret 2019 | 08:30 WIB

Cegah Penyaluran Pekerja Migran Ilegal, APJATI dan GARDA BMI Sosialisasi Keputusan Menaker

Sosiaisasi keputusan Menaker

Jakarta, NU Online
Gabungan Aliansi Rakyat Daerah Untuk Buruh Migran Indonesia (GARDA BMI) dan Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) mensosialisasi Keputusan Menteri Nomor 291 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Melalui System Satu Kanal di Gedung Korpri Jalan raya Badung No. 65, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (15/3).

Ketua Panitia Ali Nurdin Abdurrahman mengatakan, sosialisasi dilakukan kepada para calon petugas lapangan agar mereka dapat memberikan pemahaman secara benar kepada masyarakat, terutama kepada calon pekerja yang ingin bekerja ke Arab Saudi. "Tujuan kegiatan ini agar para petugas lapangan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama untuk calon pekerja yang ingin bekerja di Arab Saudi," katanya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Tenaga Kerja RI, Disnakertrans Kabupaten Cianjur, dan APJATI (Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia).

Sementara Ketua APJATI Ayub Basalamah menyatakan bahwa lahirnya Keputusan Menaker (Kepmen) Nomor 291 Tahun 2018 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah untuk perbaikan dalam pengelolaan penempatan dan perlindungan kepada calon pekerja migran baik Pra Penempatan, Penempatan maupun Purna Penempatan. Sebagai mitra yang ditunjuk pemerintah dalam perekrutan calon pekerja migran, APJATI mempunyai tanggung jawab yang besar.

"APJATI sebagai mitra yang ditinjuk oleh pemerintah dalam perekrutan calon pekerja migran mempunyai tanggung jawab yang besar, sehingga harus berhati-hati," ucapnya.

Peran yang kalah penting juga disandang petugas lapangan. Menurutnya, petugas lapangan menjadi ujung tombak untuk memberikan pemahaman secara baik dan benar kepada calon pekerja migran.

Sementara Ketua GARDA BMI Kabupaten Cianjur Elan Sopandi mengungkapkan bahwa Cianjur termasuk daerah yang menjadi basis pengetahuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi perekrutan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

"Dengan sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi perekrutan yang unprosedural, bahkan cenderung pada perdagangan manusia (Human Traficking) yang sebelumnya marak di Kabupaten Cianjur pungkasnya," ucapnya. (Husni Sahal/Muiz)