Nasional

Cerita Pilu TKI Ety Terbebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Kam, 30 Juli 2020 | 09:15 WIB

Cerita Pilu TKI Ety Terbebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Ety Toyib beserta keluarga saat sowan ke PBNU Jakarta, Kamis (30/7). (Foto: NU Online/Abdul Rahman Andori)

Jakarta, NU Online

Sebelas tahun silam, Ety binti Toyib warga Majalengka, Jawa Barat menjadi salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis hukuman mati oleh Kerajaan Arab Saudi. Terpukul, was-was, sedih, dan pasrah menjadi perasaan yang selalu menyelimuti keseharian Ety Toyib.


Kepada NU Online, Kamis (30/7), Ety banyak menceritakan bagaimana lika-liku yang dia alami selama menjalani hukuman dari Kerajaan Arab Saudi selama lebih dari satu dekade itu. Dia tidak menyangka, dirinya bisa kembali ke tanah air dan bertemu keluarganya di Majalengka.


Ia menuturkan, apa pun tuduhan yang disampaikan pihak majikan kepada dirinya adalah tidak benar. Meski pihak kerajaan Arab Saudi membenarkan majikannya tersebut, dia berani bersumpah atas nama Allah tidak pernah melakukan hal-hal yang membuat majikannya meninggal dunia.


“Saya enggak bisa menceritakan, saya sudah capek. Sudah pokoknya mah sekarang alhamdulillah saya sudah sampai di sini. Luka-luka kehidupan saya di sana sudah mengerikan, ya sudah begitulah nasib saya, iya atau tidaknya saya membunuh orang, Allah Maha Tahu insyaallah di hari nanti kita termasuk orang yang beruntung,” kata Ety binti Toyib saat meneceritakan kasus yang menjeratnya itu.


Selama di penjara, Ety mengaku banyak hikmah yang diterima salah satunya bisa lebih fokus beribadah kepada Allah SWT. Selain itu, selama di penjara itu pula Ety hafal Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW.


Dia mengaku tidak dapat membalas semua kebaikan dari berbagai pihak terutama dari PBNU yang telah membebaskannya dari hukumat mati. Ety mendoakan, mudah-mudahan apa yang telah dilakukan PBNU dibalas setimpal oleh Allah SWT.


“Di sana ada pembalasan antara manusia sama manusia atau manusia sama Allah, insyaallah kita termasuk orang yang beruntung dan semoga keringat bapak semuanya mudah-mudahan Allah mengganti sama-sama minyak wangi di sana yang ada di surga,” ucapnya sambil berurai air mata.


Ety merupakan Warga Kampung Cikareo, Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Majalengka, Jawa Barat yang divonis hukuman mati. Namun sebelumnya, ia dibui di Arab Saudi sejak 2001 silam.


Berkat bantuan NU-Care LAZISNU yang diperoleh dari para donatur, Ety terbebas dari hukuman mati dan telah dipulangkan ke Indonesia sejak beberapa pekan yang lalu. Kini, Ety bisa menghirup udara bebas dan akan bersatu kembali bersama keluarganya.


Setelah melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus harian PBNU sore ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan NU Care-LAZISNU langsung menyerahkan Ety binti Toyib Anwar kepada pihak keluarga di Majalengka, Jawa Barat.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Fathoni Ahmad