Nasional

Corona Mewabah, Shalat Jumat di Daerah Terjangkit Sebaiknya Ditangguhkan

Sel, 17 Maret 2020 | 04:45 WIB

Corona Mewabah, Shalat Jumat di Daerah Terjangkit Sebaiknya Ditangguhkan

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM PBNU) Ustadz Mahbub Maafi. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Virus corona semakin tersebar. Kian hari, korbannya terus bertambah. Saat ini, pemerintah mencatat sudah ada 134 kasus di Indonesia. Pertemuan orang menjadi salah satu penyebabnya. Hal ini pun memberikan pertanyaan terkait shalat Jumat yang tentu saja diikuti oleh banyak orang dalam satu tempat.
 
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Ustadz Mahbub Maafi menyampaikan bahwa shalat Jumat di daerah yang sudah tersebar virus tersebut dan dikhawatirkan justru akan menjadi tempat penyebarannya sebaiknya ditangguhkan.
 
"Maka di dalam konteks ini adalah diperbolehkan untuk menghentikan Jumat untuk daerah tertentu yang sudah terjangkit," ujarnya, Selasa (17/3).
 
Ia mengatakan, kita tidak mengetahui siapa yang sakit, siapa yang sudah terkena virus tersebut, apakah terdapat dalam jamaah Jumat atau tidak. Tetapi yang pasti, katanya, perkumpulan orang banyak seperti Jumat dapat memicu persebaran virus tersebut.
 
"Diharuskan menggantikan shalat Jumat dengan shalat Dhuhur," kata Ustadz Mahbub. 
 
Baca: 
 
 
Hal tersebut didasarkan atas pencegahan penyebarannya, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam bahasa agamanya disebut ssaddud dzarî'ah.
 
Terlebih, lanjutnya, orang yang sudah dipastikan positif terjangkit virus tersebut. Menurutnya, haram baginya mengikuti shalat Jumat dan disilakan untuk shalat Dhuhur. "Begitu juga apalagi diketahui sakit. Maka dia tidak diperbolehkan Jumat," katanya.
 
Pasalnya, orang tersebut dikhawatirkan memberikan penyebaran virus kepada jamaah Jumat lainnya. Hal ini didasarkan atas kaidah yang menyebut tidak boleh membahayakan, Lâ dlarara wa lâ dlirâr.
 
Oleh karena itu, Ustadz Mahbub menegaskan agar sebaiknya mengganti shalat Jumat dengan shalat Dhuhur jika dikhawatirkan akan membahayakan karena tersebarnya virus tersebut.
 
"Di mana kita tahu penyebaran paling efektif adalah kumpulan banyak orang, sebaiknya (shalat Jumat) dihentikan sementara," pungkasnya.
 
Hal serupa diterapkan di Jepang dan Iran. Para ulama Al-Azhar Mesir pun menyampaikan hal yang sama demi mencegah peristiwa lebih buruk yang tidak diinginkan semua pihak.
 
Berdasarkan situsweb resmi covid19.kemenkes.go.id, ada beberapa daerah yang sudah positif tersebar virus Corona, yakni DKI Jakarta; Bali; DI Yogyakarta; Jawa Barat meliputi Kabupaten Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, dan Bandung; Banten meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan; Jawa Tengah meliputi Solo; Kalimantan Barat terdapat di Kota Pontianak; Sulawesi Utara terdapat di Manado.
 
Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan