Nasional

Di Tahun Politik, Ketua PBNU Ajak Masyarakat Bersatu untuk Terselenggaranya Kebaikan

Sel, 12 September 2023 | 13:00 WIB

Di Tahun Politik, Ketua PBNU Ajak Masyarakat Bersatu untuk Terselenggaranya Kebaikan

Ketua PBNU KH Mohammad Mukri. (Foto: NU Online/Faizin)

Bandarlampung, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mohammad Mukri mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan khususnya di tahun politik 2024. Pada momentum saat ini menurutnya sudah mulai bermunculan isu-isu yang mengarah kepada mengolok-olok pihak lain dan menyebar pesimisme pada keberlangsungan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

 

Isu-isu yang membawa narasi anti suku dan ras tertentu serta berbagai macam ideologi yang mengarah kepada adu domba sengaja dihembuskan untuk menggiring opini masyarakat untuk membenci kelompok lain dan pemerintah yang sah di Indonesia.

 

"Tanpa disadari kita kalau tidak cermat akan menjadi korbannya dan di antara kita saling merendahkan dan menjelekkan. Saya rasa pada masa-masa seperti sekarang ini, memasuki tahun politik, kita perlu saling menguatkan dan memotivasi untuk terselenggaranya kebaikan dan kejayaan," ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

 

Terlebih saat ini media sosial sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Melalui media inilah pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan melancarkan modus kepentingannya dengan berbagai jenis konten baik tertulis, visual, audio, atau pun audio visual seperti video.

 

Pihak tak bertanggungjawab ini kembali memunculkan informasi yang tak relevan dan menjadikan masyarakat bingung. Terlebih mereka yang malas dan tidak melakukan klarifikasi atau mengecek kebenaran informasi akan sangat mudah terbawa arus.

 

Potongan-potongan video yang ditambahi narasi pesimisme dan ujaran-ujaran kebencian menjadi salah satu yang sering digunakan oleh pihak tertentu dengan menyebarkannya di medsos. Sehingga solusi yang paling penting adalah peningkatan kapasitas literasi digital agar tidak terprovokasi dengan hal-hal semacam ini.

 

"Mari dimulai dari diri kita untuk sekuat tenaga menjadi pioner-pioner terselenggaranya kebaikan di lingkungan kita masing-masing," ajaknya.

 

Terkait dengan kontestasi politik, setiap orang pasti memiliki kecenderungan dan pilihan yang berbeda-beda. Dengan kondisi seperti ini, maka yang harus dikedepankan adalah saling menghormati pilihan orang lain dan tidak melakukan 'pembunuhan karakter' orang yang berkontestasi.

 

"Nantinya ada pihak berwenang (Komisi Pemilihan Umum) yang menentukan masuk dan tidaknya para kontestan. Masyarakat tinggal memilih mana yang sesuai dan cocok menurut hati dan nuraninya masing-masing," ungkapnya.

 

Seperti diketahui, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai berbagai tahapan Pemilu sejak 14 Juni 2023 lalu.

 

Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

  • Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024    
  • Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
  • Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
  • Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022    
  • Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023    7. Pencalonan DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
  • Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023    
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
  • Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024    
  • Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024    
  • Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024    
  • Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota    
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.