Nasional

Dibuka, Beasiswa Total 161 Miliar untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam

Rab, 8 Juni 2022 | 16:30 WIB

Dibuka, Beasiswa Total 161 Miliar untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam

Kementerian Agama. (Foto: kemenag.go.id)

Jakarta, NU Online

Guna memberi bentuk apresiasi bagi anak bangsa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Pemerintah menggelontorkan beasiswa dengan anggaran mencapai 161 miliar. Beasiswa yang ditangani oleh Kementerian Agama ini dibuka mulai 6-30 Juni 2022.


Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Amin Suyitno, beasiswa ini juga ditujukan bagi mereka yang berasal dari keluarga dalam kategori ekonomi kurang mampu. Anggaran beasiswa tahun ini juga dialokasikan untuk yang sedang berjalan maupun rekrutmen baru.


"Ini kita buka selebar-lebarnya bagi mahasiswa yang kuliah di kampus UIN, IAIN, dan STAIN," terangnya dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (7/6/2022).


Ada empat skema beasiswa yang ditawarkan meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Tahfidz Qurán, Beasiswa Bantuan Peningkatan Prestasi Akademik atau BPPA,dan Beasiswa Adiktis dan Bantuan Lembaga Kemahasiswaan.


Untuk Beasiswa KIP Kuliah dialokasikan sebanyak 17.615 kuota dengan rincian 13.070 untuk PTKI negeri dan 4.545 untuk PTKI swasta. Sementara Beasiswa Tahfidz Quran disiapkan kurang lebih untuk 1.000 kuota. Dan untuk BPPA sekitar 3.000 kuota.


Mengenal beasiswa KIP

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6742 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022 disebutkan bahwa  tidak ada istilah “anak miskin dilarang sekolah atau kuliah” di negeri ini.

 

Mereka yang kurang mampu dan memiliki prestasi, harus terus belajar hingga ke jenjang pendidikan tinggi  di antaranya melalui Beasiswa KIP.


Penerima program KIP Kuliah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 6.600.000 (enam juta enam ratus ribu rupiah) per mahasiswa per semester. Anggaran ini dipergunakan untuk bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp 700.000 per bulan. 


Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp 4.200.000 Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp 2.400.000 per semester per mahasiswa.


Untuk lebih jelas terkait beasiswa Kemenag 2022 ini bisa diakses di sini: (1) Pengumuman KIP Kuliah, https://pendis.kemenag.go.id/arsip/pengumuman-ptki-kip-kuliah (2) Beasiswa Tahfidz Al Qur'an, https://pendis.kemenag.go.id/arsip/beasiswa-peningkatan-prestasi-dan-akademik dan (3) Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik, https://pendis.kemenag.go.id/arsip/beasiswa-tahfid-al-qur-an


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Fathoni Ahmad