Nasional

DPR Minta Nahdliyin Pelototi Proses Penyusunan UU

NU Online  ·  Sabtu, 7 Maret 2015 | 16:07 WIB

Rembang, NU Online
Warga NU di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diminta berperan aktif dalam mengawal penyusuan Undang-Undang oleh DPR RI. Sebab, pengawalan tersebut sebagai salah satu langkah untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia.
<>
Anggota DPR-MPR RI, H Moh Arwani Thomafi memberikan penjabaran tentang perkembangan proses penyusunan UU yang ada di DPR. Menurutnya, DPR bersama dengan pemerintah sudah menyusun program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015 sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Prolegnas tahun 2015-2019 sebanyak 159 RUU.

Dari 37 RUU yang akan dibahas di tahun 2015 ini, ada beberapa yang menjadi perhatian Arwani selaku anggota DPR, seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Penyelenggaran Ibadah haji dan Umroh, RUU Kedaulatan Pangan, RUU Pertanahan serta RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

"NU tidak hanya ikut aktif tetapi juga harus mengawal dan mempelototi proses penyusunan UU. Misal soal RUU Larangan Minuman Beralkohol," kata Arwani dalam acara sosialisasi Anggota MPR RI dengan PCNU Rembang dan Lasem, di aula Madrasah Mualimin Mualimat Rembang, Jumat (6/3).

Dalam sesi tanya jawab, Wakil Ketua PCNU Bisri Adib Chattani menyinggung soal Permendag No 16 Tahun 2015 tentang larangan penjualan minuman keras (miras) di mini market. "Regulasi ini dalam praktiknya masih belum maksimal. Masih ditemukan minimarket yang masih menjual miras", ungkap Wakil Ketua NU Rembang tersebut.

Gus Adib, sapaan akrabnya, meminta agar Pemkab serius melakukan penegakan aturan ini. Dia juga mengusulkan, seandainya ada pengecualian diperbolehkan menjual miras, misal di hotel berbintang, agar ditempel foto korban atau bahaya miras di botol miras seperti yang ada dibungkus rokok.

Tampak hadir dalam acara ini, Rais Syuriyah PCNU Rembang KH Chazim Mabrur, Ketua Tanfidziyah PCNU Lasem Gus Sholahuddin, seluruh Pengurus Majlis Wakil Cabang NU (MWCNU), pimpinan Badan Otonom NU sepeti Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU dan Ansor dilingkungan Cabang NU Lasem dan Rembang. (M Aan Ainun Najib/Mahbib)
Â