Nasional

Dua Hal Perlu Dilakukan Sebelum Sebar Kabar di Medsos

Rab, 26 Juni 2019 | 06:00 WIB

Dua Hal Perlu Dilakukan Sebelum Sebar Kabar di Medsos

Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman.

Jakarta, NU Online
Media sosial memudahkan masyarakat menyebarkan informasi yang mereka terima. Tak jarang, kabar tersebut langsung disebarkan tanpa membaca lebih dulu sebelumnya.

Hal demikian yang membuat dunia saat ini kebanjiran informasi. Terlebih kabar bohong dan hoaks semakin merajalela dengan berbagai kepentingan yang menungganginya. Tak ayal, ujaran kebencian dan perang kata-kata tak terelakkan di dunia maya.

Melihat fenomena demikian, Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman mengingatkan dua hal yang perlu dilakukan sebelum menyebarkan informasi yang diterima.

"Melacak sumber primer dari informasi yang kita dapatkan," kata Oman menyebut langkah pertamanya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Pelatihan Literasi Informasi bagi Generasi Milenial di Aston Kartika Hotel, Jalan Kyai Tapa No 101, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (24/6).

Ia menyebut sumber primer seperti surat, teks, ataupun sumber primer jejak digit seperti screen shoot. "Sebelum nemu sumber primernya jangan sebarkan dulu," tegasnya.

Guru Besar Filologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menegaskan bahwa bidang kajian yang ia pelajari selalu membiasakannya melacak sumber primer.

Sebagaimana diketahui, dalam ilmu filologi, penelitian harus dilakukan pada sumber pertamanya. "Sekali lagi values (nilai) dari ilmu yang saya pelajari adalah selalu membiasakan melacak sumber primer," ungkapnya.

Di samping itu, hal yang harus dilakukan lagi adalah menemukan konteks atas kabar yang diterima guna mengetahui latar dan landasan peristiwa tersebut bisa terjadi.

"Kedua, terkait dengan sumber primer tadi itu selalu mencari konteks. Biasakan selalu mencari konteks dari informasi yang kita dapatkan," kata pria asal Kuningan, Jawa Barat itu.

Sebab, katanya, adanya teks tentu dibarengi dengan adanya konteks. Teks itu tidak lahir tanpa konteks, sebuah teks pasti lahir dengan konteks. "Oleh karenanya, jangan sebarkan informasi kalau kita tidak tahu konteksnya," ujarnya.

Oman mencontohkan ucapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang sempat viral tentang LGBT. Saat itu, katanya, Lukman menyebut agar merangkul LGBT. Padahal maksudnya baik, yakni agar tidak dijauhkan.

"Dirangkul itu tidak dibully, tidak boleh dijauhkan, tetapi justru harus didakwahi, didekati," pungkasnya dalam kegiatan yang dihadiri 80 peserta dari berbagai ormas Islam, komunitas, organisasi mahasiswa, dan remaja masjid itu. 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam ini dilakukan guna menjembatani pengetahuan keislaman ke dunia digital sehingga mudah diakses oleh generasi milenial yang semuanya serba digital.

Selain Oman Fathurahman, pelatihan ini juga menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Sekretaris Bimas Islam Tarmizi Tohor, Cyber Crime Polri, dan Dewan Pers Indonesia memberikan materi dalam pelatihan tersebut. (Syakir NF/Kendi Setiawan)