Nasional HARLAH KE-65 FATAYAT NU

Fatayat NU Serukan Keadilan dan Kesetaraan Gender

Jum, 24 April 2015 | 10:01 WIB

Jakarta, NU Online
Fatayat NU menyerukan keadilan dan kesetaraan gender antara laki-laki dengan kaum perempuan dalam pembangunan nasional. Hal itu mengemukan pada peringatan Harlah ke-65 Fatayat NU yang diselenggarakan di kantor PBNU Jakarta Pusat, Jumat (24/4).
<>
Dengan mengusung tema “Mewujudkan Ikhtiar Perempuan NU untuk Indonesia Berkeadaban”, Fatayat NU mengharapkan kaum perempuan Indonesia memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan bangsa dan negara sehingga terwujudnya Indonesia yang berkeadaban.

Ketua Umum Fatayat NU Ida Fauziah dalam pidatonya mengatakan, Indonesia yang berkeadaban hanya akan dapat diwujudkan jika ada penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam kehidupan masyarakat, harmonitas dan penghargaan terhadap kebhinekaan, serta terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan warga bangsa.

Ida menambahkan, salah satu prasyarat merujudkan keberadaban sebuah bangsa adalah ketika negara dan masyarakat dapat membangun keadilan dan kesetaraan antara kaum laki-laki dan perempuan. “Prasyarat tersebut merupakan satu keniscayaan karena perempuan merupakan bagian besar dari warga Indonesia dan merupakan elemen penting dan strategis yang harus terlibat dalam pembangunan bangsa,” ujar anggota Komisi I DPR-RI ini.

Namun saat ini, Ida menyayangkan bahwa potensi perempuan tersebut bertolak belakang dengan fakta tentang nasib perempuan. Berdasarkan data Word Bank, dari 28 juta jumlah penduduk miskin di Indonesia, 63% adalah penduduk perempuan miskin yang tinggal di perdesaan. “Situasi ini merupakan dampak dari praktik dan pendekatan pembangunan selama ini yang masih menempatkan perempuan sebagai obyek, bahkan kerap menjadi korban pembangunan,” ujarnya.

Situasi ini semakin mengenaskan dengan fakta sosiologis di mana perempuan masih dihadapkan pada permasalahan budaya yang belum menempatkan perempuan secara setara, sehingga terus mengalami diskriminasi dan kekerasan mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, hingga negara.

Fatayat NU, menurut Ida, sudah melakukan upaya-upaya dalam memperjuangan kesetaraan gender. Salah satunya adalah memperjuangkan kesetaraan gender melalui fungsi nya sebagai legislative yaitu fungsi legislasi. Namun sayangnya, pembentukan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender yang telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat “digagalkan” oleh kelompok politik tertentu yang geraham patriarkal.

Namun, sebagai komunitas masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan dan menghargai kesetaraan perempuan dan laki-laki, Nahdlatul Ulama (NU) khususnya Fatayat NU berkomitmen dan senantiasa berdiri di baris depan untuk mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan secara proporsional. “Sebagai organ perempuan NU, Fatayat NU akan terus memperjuangkan terwujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai salah satu pilar utama bagi terwujudnya Indonesia yang berkeadaban,” ujar Ida menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai Ketua Fatayat NU periode 2010-2015, Ida juga melaporkan perkembangan Fatayat NU selama dipimpin lima tahun kebelakang. Di bidang penguatan kelembagaan dan organisasi, Pimpinan Pusat Fatayat NU telah melakuan penguatan kelembagaan dan struktur organisasi di seluruh Indonesia dan bahkan luar negeri.

Di bidang pendidikan dan kaderisasi, Fatayat NU telah melakukan revitalisasi sistem kaderisasi dan percepatan implementasi kaderisasi di lapangan. Di bidang hukum, politik dan advokasi, kita telah mengembangkan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP2A) serta mengupayakan shelter bagi korban kekerasan dan memberikan pendampingan terhadap buruh migran, perempuan dan anak korban kekerasan.

Di bidang kesehatan dan lingkungan hidup, Fatayat NU telah melaksanakan beragam kegiatan yang berorientasi pada terwujudnya kesehatan ibu dan anak serta masyarakat secara umum.  Di bidang sosial, seni dan budaya,  Fatayat NU melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada terwujudnya kesetaraan sosial khususnya bagi kaum perempuan.

Di bidang pengembangan ekonomi, Fatayat NU telah membentuk dan mendorong tumbuh dan berkembangnya koperasi Yasmin. Di bidang dakwah dan pembinaan anggota, kita terus mengembangkan dakwah Islam Aswaja yang rahmatan lil ‘aalamin dan berperspektif gender dan mengembangkan strategi dakwah sesuai dengan kebutuhan masyarakat global.

Di bidang penelitian dan pengembangan, kita telah memiliki dan mengembangkan sistem database organisasi, melakukan penelitian dan kajian terhadap berbagai persoalan strategis di masyarakat yang berkaitan dengan penegakkan hak-hak perempuan, melakukan kajian dan penafsiran ulang terhadap pemahaman-pemahaman agama yang patriarkhis.

Sebagai Ketua Fatayat NU periode 2010-2015 yang akan mengakhiri masa jabatannya ini, Ida berharap Fatayat NU kali ini harus dijadikan sebagai momentum untuk meneguhkan peran dan keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanakaan dan pengawasan, hingga pemanfataan hasil pembangunan.

“Semoga peringatan Harlah tahun ini mengandung makna penting bagi peningkatan peran Fatayat NU untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan bangsa sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadaban,” ujarnya. (Red: Abdullah Alawi)