Nasional

GP Ansor Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Penyerangan di Desa Siwal Kabupaten Sukoharjo

Sen, 28 Agustus 2017 | 07:08 WIB

Jakarta, NU Online
Tim litigasi dan advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor meminta Kapolres Sukoharjo, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolri untuk melakukan pengusutan, penyelidikan dan penyidikan secara tuntas untuk menemukan pelaku penyerbuan tanggal 19 Agustus 2017. Mereka juga menuntut pihak kepolisian untuk memproses secara hukum dalang di balik aksi penyerangan dan pengeroyokan tersebut.

Sudah sepekan aksi penyerangan terhadap warga Desa Siwal Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo terjadi. Tetapi belum ada perkembangan yang cukup sigfinikan dari penyelidikan pihak Polres Sukoharjo.

Pihak LBH GP Ansor juga menuntut aparat keamanan untuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

GP Ansor meminta polisi menindak kelompok-kelompok yang seringkali melakukan sweeping dengan kekerasan terhadap kegiatan-kegiatan warga di Kabupaten Sukoharjo.

Sejumlah tuntutan ini diharapkan agar direspon dengan cepat oleh pihak kepolisian agar dapat mencegah terjadinya peristiwa serupa serta untuk menghindari akibat lanjutan terhadap aksi penyerbuan tanggal 19 Agustus 2017 tersebut.

Rilis ini dikeluarkan oleh Direktur Advokasi dan Litigasi LBH PP GP Ansor Achmad Budi Prayoga.

Sebagaimana diketahui, aksi penyerangan terjadi pada 19 Agustus 2017, saat masyarakat sedang  bergembira memperingati hari kemerdekaan ke-72 Indonesia yang diadakan oleh warga Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan hasil investigasi oleh tim litigasi LBH GP Ansor, penyerangan dilakukan oleh sekelompok orang bertopeng dengan jumlah sekira 30 orang. Pelaku membawa senjata tajam. Aksi penyerangan ini menyebabkan jatuhnya korban masyarakat umum serta seorang anak balita yang mengalami luka-luka. (Red Alhafiz K)