GP Ansor: Satgas Omnibus Law Belum Suarakan Kepentingan Usia Kerja Produktif
NU Online · Rabu, 19 Februari 2020 | 13:45 WIB
“GP Ansor juga tidak melihat, membaca, dan mendengar bagaimana Anies Baswedan, Airin Rachmi Diany, Abdullah Azwar Anas, James Riyadi, Didik Rachbini, Erwin Aksa, Joko Supriyono, Pandu Patra Sjahrir, Indroyono Soesilo, dan 117 Anggota Satgas Omnibus Law menyuarakan kepentingan para pekerja maupun pemuda usia produktif terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini,” kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta, Selasa (18/2).
Gus Yaqut mengatakan bahwa GP Ansor baik di tingkat pusat, wilayah, maupun cabang se-Indonesia, memperhatikan perkembangan situasi dan isu terkini terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang beredar di media sosial, media siber, media elektronik, dan media cetak selama dua bulan terakhir.
“Atau justru mereka (anggota Satgas Omnibus Law) sebenarnya lebih lantang di ruang kedap suara memperjuangkan kepentingan investor, pemilik modal, dan pengusaha maupun penguasa,” kata Gus Yaqut.
Ia mengatakan, GP Ansor telah mengkaji secara khusus naskah akademik dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara intensif dan komprehensif. GP Ansor dalam kajian intensif melibatkan pakar kebijakan publik, ahli ekonomi, dan akademisi dalam bidang terkait.
Ia menambahkan, penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini tidak mengikuti pola penyusunan undang-undang yang baik dan demokratis. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hanya dikonsultasikan kepada publik melalui Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Konsultasi Publik Omnibus Law (Kepmenko Perekonomian No. 378 Tahun 2019) yang melibatkan hampir seluruh asosiasi pengusaha, pengusaha, dan pejabat pemerintahan (provinsi dan kabupaten/kota).
“GP Ansor mencermati ada komunikasi publik yang buruk dari pemerintah kepada rakyat, dan sebaliknya, hingga akhirnya RUU ini disusun secara tidak jujur,” kata Gus Yaqut.
Menurut GP Ansor, jika pemerintah memiliki komunikasi publik yang baik, rakyat dapat diyakinkan bahwa revisi UU Investasi dan Penanaman Modal agar lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tren ekonomi yang lebih ramah lingkungan (eco-friendly) sekaligus berkelanjutan, sama pentingnya dengan RUU Cipta Lapangan Kerja yang menjamin dan mengupayakan semua usia produktif Indonesia, khususnya para pemuda, dapat bekerja dan memiliki kehidupan yang baik, sejajar dengan para pekerja di negara-negara maju.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
2
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
3
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Khutbah Jumat: Meraih Hikmah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Terkini
Lihat Semua