Nasional

Halaqah Fiqih Peradaban PBNU Bahas Ushul Fiqih Sebagai Pembangun Peradaban Baru

Sen, 26 Desember 2022 | 20:30 WIB

Halaqah Fiqih Peradaban PBNU Bahas Ushul Fiqih Sebagai Pembangun Peradaban Baru

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Halaqah Fiqih Peradaban yang berlangsung di Aula Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat pada Senin (22/12/2022). (Foto: NU Online/Indi)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Halaqah Fiqih Peradaban yang berlangsung di Aula Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat pada Senin (22/12/2022). Halaqah Fiqih Peradaban yang merupakan salah satu rangkaian peringatan 1 Abad NU ini mengusung tema “Membangun Ushul Fiqih Peradaban Baru”.


Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Musthofa, mengungkapkan bahwa ushul fiqih memiliki peran strategis untuk mengukuhkan konstruksi peradaban.


“Ushul fiqih memiliki pengaruh sangat kuat untuk memberikan konstruksi pada peradaban ini,” terangnya saat menjadi pembicara dalam forum tersebut.


Pengarang kitab Al-fatwa wa Ma La Yanbaghi Li al-Mutafaqqih Jahluhu itu menyampaikan bahwa sejatinya peradaban selalu berubah tumbuh dan berkembang.


“Itu memang bagian dari sesuatu yang berkembang terus. Hal-hal lain yang terkait dengan ini adalah i’adah dan muamalah,” ujar Kiai Zulfa.


Menyangkut ushul fiqih, ia mengisahkan bahwa pada zaman dahulu, ulama sempat membuat diskusi terkait yang menghasilkan kesimpulan bahwa hukum syariat ini baik dari sisi ibadah dan muamalah dogma dan bisa dirasionalisasikan.


“Ternyata kesimpulan pendapat yang kuat menyebut ibadah itu sesungguhnya adalah ta’aqquli baik yang bentuknya mahdhah maupun tidak mahdhah,” terangnya.


Ia menilai, bahwa sejatinya dalam hidup, muamalah menjadi unsur yang lebih dominan dalam kehidupan seseorang.


“Hidup ini sesungguhnya kalau kita lihat yang banyak bukan unsur ubudiyah, tapi unsur nomor dua yakni muamalah. Sesungguhnya unsur ibadah mahdhah itu hanya berapa (jam) dalam sehari 24 jam? Ibadah mahdhah kita jangan-jangan tidak lebih dari 1 jam. Sisanya itu yang klusternya muamalah,” tuturnya.


Sementara pembicara lainnya, Pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Hj Iffah Umiyati Ismail, mengatakan ushul fiqih merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk membangun Islam yang inklusif dalam peradaban.


“Harapannya ushul fiqh sebagai instrumen alat pembangun peradaban harusnya memiliki dua kaki, kaki pertama menginjak kedalaman tradisi, kedua ke maju ke depan diasumsikan yang kemudian mampu menjawab untuk mewujudkan Islam yang kompatibel dalam beragam situasi dan kondisi,” terangnya.


Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin