Nasional

Ini Alasan PBNU Luncurkan Buku Fiqih Disabilitas

NU Online  ·  Jumat, 30 November 2018 | 12:45 WIB

Jakarta, NU Online
Pihak Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) meluncurkan buku Fiqih Disabilitas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (29/11) siang. Pihak LBM PBNU menjelaskan pentingnya kehadiran buku panduan keislaman yang bersifat praktis bagi kalangan disabilitas.

Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna mengatakan bahwa banyak alasan kenapa PBNU melakukan diskusi intensif dengan kalangan terkait disabilitas. Salah satunya adalah tugas pokok NU sebagai ormas keagamaan.

“Kenapa NU perlu membahas masalah ini. NU harus hadir. Ini perintah. Hadits mengatakan man lam yahtamma bi amril muslimin, fa laisa minhum (orang yang tidak berkontribusi pada urusan umat Islam bukan bagian dari mereka). Ini bagian dari tanggung jawab NU sebagai ormas keagamaan,” kata Kiai Sarmidi.

Ia menambahkan bahwa situasi Indonesia saat ini belum ramah terhadap kalangan disabilitas. Banyak fasilitas umum, layanan publik, layanan keagamaan, dan akses terhadap hak-hak sipil kalangan disabilitas belum berpihak pada kalangan disabilitas.

Menurutnya, peluncuran buku fiqih disabilitas ini bukan akhir dari gerakan yang disuarakan NU, kalangan disabilitas, dan sejumlah pemerhati masalah ini. Peluncuran buku ini menjadi awal untuk memberikan penyadaran kepada publik baik masyarakat maupun pemerintah.

“Kalau hal ini juga belum selesai di tangan masyarakat, maka negara bertanggung jawab penuh atas penguatan penyandang disabilitas. Kalau negara juga lemah, maka masyarakat luas harus mendukung negara untuk menyelesaikan semuanya,” kata Kiai Sarmidi.

Ia mengajak semua pihak untuk ikut serta mengampanyekan paradigma baru dalam memandang kalangan disabilitas sebagai warga negara yang memiliki hak-hak sipil yang sama di hadapan hukum.

“Yang tidak kalah penting, kita butuh dukungan agar buku ini tersebar luas di kalangan disabilitas,” kata Kiai Sarmidi. (Alhafiz K)