Nasional

Ini Daftar Tunggu Haji Indonesia, Ada yang Sampai Tahun 2065

Jum, 4 Juni 2021 | 00:45 WIB

Ini Daftar Tunggu Haji Indonesia, Ada yang Sampai Tahun 2065

Akibat dari kondisi pandemi, periode antrian umat Islam yang sudah mendaftar haji di Indonesia semakin panjang.

Jakarta, NU Online
Sudah dua tahun ini, jamaah Indonesia tidak berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Selain karena pandemi Covid-19 yang masih melanda secara global di seluruh penjuru dunia, Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan izin jamaah dari luar negeri untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.


"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  pada Koferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021M, Kamis (3/6) di Jakarta.

 


Menag menambahkan sampai 22 Syawwal 1442 H, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.


Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.


Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

 

 

Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Kemudian Jamaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.


“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," ungkapnya.


Akibat dari kondisi ini, periode antrian umat Islam yang sudah mendaftar haji di Indonesia semakin panjang. Berdasarkan data dari Kementerian Agama, antrian tercepat keberangkatan calon jamaah adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada tahun 2029. Sementara ada daerah yang periode antriannya sampai dengan tahun 2065 dan menjadi yang paling lama antrian menunggunya yakni Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

 

 

Berikut 5 daerah dengan antrian haji paling lama:
Kab. Bantaeng. Kuota Jamaah:182. Tahun Berangkat: 2065. Jumlah Pendaftar: 8131
Kab. Sidrap. Kuota Jamaah: 250. Tahun Berangkat: 2064. Jumlah Pendaftar:10752
Kab. Pinrang. Kuota Jamaah: 355. Tahun Berangkat: 2062. Jumlah Pendaftar:14740
Kab. Wajo. Kuota Jamaah: 401. Tahun Berangkat: 2060. Jumlah Pendaftar:15886
Kota Pare-Pare. Kuota Jamaah:120. Tahun Berangkat: 2059. Jumlah Pendaftar: 4680

 

Berikut 5 daerah dengan antrian haji paling cepat:

Kab. Maluku Tenggara Barat. Kuota Jamaah:10. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 113
Kab. Buru Selatan. Kuota Jamaah: 45. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 509
Kab. Maluku Barat Daya. Kuota Jamaah: 4. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 48
Kab. Mahakam Ulu. Kuota Jamaah: 6. Tahun Berangkat: 2030. Jumlah Pendaftar: 60
Kab. Maybrat. Kuota Jamaah: 2. Tahun Berangkat: 2029. Jumlah Pendaftar:17

 

Untuk data selengkapnya bisa dilihat di tautan ini: https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list

 

Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Aryudi AR