Nasional

Umumkan Kepastian Haji, Pemerintah Bisa Gandeng Ormas Islam

Kam, 3 Juni 2021 | 04:30 WIB

Umumkan Kepastian Haji, Pemerintah Bisa Gandeng Ormas Islam

Masjidil Haram (Foto: AFP)

Jakarta, NU Online
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan apapun keputusan yang akan diambil oleh Pemerintah terkait Haji 2021sangat ditunggu oleh umat Islam di Indonesia. Hal ini mengingat persoalan haji ini menyangkut hajat orang banyak.


Menteri Agama sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji harus segera mengambil sikap jelas mengumumkan kepastian kepada publik. Hal ini sekaligus untuk menghentikan berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat yang beredar.


Keputusan peniadaan misi haji Indonesia mislanya, memang bagi sebagian kalangan akan menjadi kebijakan yang tidak populer bagi pemerintah yang bisa memicu reaksi dan kritik publik. Namun begitu pemerintah dapat menggandeng ormas-ormas Islam yang memiliki pengaruh seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk menjelaskan kepada publik agar kebijakan tersebut bisa diterima.


“Mencegah kemudharatan harus lebih diutamakan daripada sekadar mendapatkan kemaslahatan,” kata Mustolih.


Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada kepastian apakah calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat ke tanah suci atau tidak. Padahal seharusnya jika mengacu pada agenda tahun-tahun sebelumnya, akhir Syawal adalah masa-masa finalisasi pemberangkatan kelompok terbang (keloter) calon jamaah ke Tanah Suci.


Ia menambahkan, kabar terbaru, pemerintah negara Arab Saudi sendiri hanya memberikan izin masuk kepada 11 negara yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab.


“Nama Indonesia tidak masuk dalam daftar tersebut,” kata Mustolih.


Dengan waktu yang makin sempit seperti saat ini, menurutnya tampaknya peluang misi jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci makin kecil dan sulit.


Tanpa harus menunggu kebijakan resmi terkait kuota haji dari pemerintah Saudi yang belum kunjung terbit, mestinya sebagai negara yang berdaulat pemerintah Indonesia Menteri Agama dapat segera memutuskan penundaan pemberangkatan calon jamaah haji dengan keselamatan calon jamaah dan pengendalian pandemi Covid-19 baik di Tanah Air maupun di negara tujuan sebagai pertimbangan utama.


“Rombongan dalam jumlah besar sangat berpotensi terjadi penularan Covid-19,” kata Mustolih.


Sikap semacam ini sudah diambil negara tetangga seperti Singapura, melalui Majelis Agama Islam Singapura (MUIS). Atas pertimbangan ancaman kesehatan terutama bagi kelompok calon jamaah lansia mereka memilih penundaan misi haji tahun ini.


Penulis: Alhafiz Kurniawan
Editor: Muhammad Faizin