Ini Petunjuk Umum PBNU untuk Posko Peduli Covid-19 di Lembaga Pendidikan NU
- Rabu, 18 Maret 2020 | 09:45 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada seluruh pesantren dan lembaga pendidikan untuk membentuk Posko NU Peduli Covid-19 dan Satuan Tugas (Satgas) pengelolaannya.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Nomor 3945/C.I.34/03/2020 yang diterbitkan di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2020 M atau bertepatan dengan 17 Rajab 1441 H. Surat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen HA Helmy Faishal Zaini.
Berikut rincian lengkap instruksinya:
1. Seluruh pesantren dan lembaga pendidikan membentuk Posko NU Peduli Covid-19 dan Satuan Tugas (Satgas) pengelolaannya.
2. Posko NU Peduli Covid-19 di pesantren/boarding school melakukan deteksi suhu badan seluruh warga Pesantren meliputi guru, santri, wali santri, tamu menggunakan thermal scanner.
3. Jika pada saat melakukan deteksi suhu badan 38 derajat celcius, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk ke area pesantren. Untuk warga Pesantren diminta istirahat selama 3 hari.
4. Pesantren menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau handsanitizer/pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis, seperti pintu masuk pesantren, pintu masuk sekolah, di dalam kelas, ruang guru, kantin, aula, tempat wudhu, toilet, kamar, asrama, rumah pengasuh, mushola, dan masjid sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan disertai dengan media informasi mengenai tata cara cuci tangan yang benar.
5. Semua orang yang masuk pesantren harus melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer
6. Posko NU Peduli Covid-19 di pesantren/boarding school harus memonitor kesehatan warga pesantren secara rutin minimal setiap hari dan pada saat penyelenggaraan kegiatan khususnya deteksi suhu tubuh dan gejala lainnya yang berhubungan dengan Covid-19.
7. Di Posko NU Peduli Covid-19 di pesantren/boarding school menyediakan masker dan memberikan masker untuk warga pesantren yang sakit.
8. Warga pesantren wajib melakukan cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau handsanitizer dan menjaga perilaku hidup bersih sehat (PHBS).
9. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah dan di dalam pesantren secara rutin minimal dua hari sekali dengan disinfektan mencakup lantai, handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.
10. Memantau ketidakhadiran warga pesantren. Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/ batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.
11. Bagi warga sekolah yang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sesak napas untuk beristirahat selama 3 hari. Jika sakit berlanjut hubungi puskesmas atau rumah sakit setempat.
12. Menginstruksikan kepada warga pesantren untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan dsb) dan menggantikannya dengan bentuk penghormatan lain selama wabah terjadi.
13. Menunda kegiatan yang mampu mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar pesantren (berkemah, studi wisata).
14. Jika belum ada kasus konfirmasi di lingkungan pesantren, maka pesanan boleh menggunakan santri. Sebaliknya jika ada kasus konfirmasi, maka seluruh warga pesan tidak boleh Meninggalkan pesan selama masa observasi 14 Hari.
15. Membaca doa untuk memohon kesehatan dan keselamatan yang telah direkomendasikan sesuai surat edaran PBNU.
16. Berkoordinasi dengan call center Posko Induk NU Peduli Covid-19 PBNU dengan nomor hotline: 0813-8979-8679.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Alhafiz Kurniawan
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Tags:
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023