Nasional

Ini Tahap Pendaftaran Mudik Gratis Bareng NU 2017

Sel, 30 Mei 2017 | 09:31 WIB

Ini Tahap Pendaftaran Mudik Gratis Bareng NU 2017

Pelepasan mudik bareng NU 2016 lalu.

Jakarta, NU Online
Sejak tahun 2010, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Takmir Masjid (LTM) konsisten melayani warganya saat pulang kampung tiba melalui program mudik gratis. Tahun 2017 ini, panitia menyediakan total 2400 kursi atau sekitar 40 bus menuju ke sejumlah kota di Indonesia.

Wakil Ketua LTM PBNU Ali Shobirin menjelaskan, tahun ini pihaknya mengambil tema mudik berkah bareng NU. Menurutnya, konsistensi program ini menunjukkan bahwa NU hadir untuk warganya di tengah biaya mudik yang makin mahal dan kurang terjangkau.

“Kami akan senantiasa hadir mendukung warga NU yang ingin pulang kampung bersilaturrahim dengan keluarga dan saudara,” ujar Ali Shobirin, Selasa (30/5) saat dimintai keterangan di Kantor LTM.

Ia menerangkan, ada tiga tahap terkait mekanisme mudik gratis ini. Pertama, pengambilan formulir pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 3 Juni 2017 pukul 09.00 WIB di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta terlebih dahulu mengambil nomor antrian.
2. Menyerahkan fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK).
3. Satu formulir berlaku untuk satu kursi/seat.
4. Formulir diisi dengan mencantumkan: nama, nomor kontak, NIK KTP/KK, dan kota tujuan.
5. Calon peserta akan mendapatkan potongan resi formulir kepesrtaan untuk pengambilan tiket asli.

Kedua, penukaran/pengambilan tiket dilakukan pada Sabtu, 10 Juni 2017 mulai pukul 09.00-20.00 WIB bertempat di masjid An-Nahdlah Gedung PBNU Jakarta dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Menyerahkan resi formulir calon peserta+kupon infaq dari LAZISNU sebesar 30.000 per kursi/seat untuk ditukar dengan tiket asli.

2. Dalam tiket tertera nama, nomor kontak, tujuan, dan nomor kursi/seat.

3. Apabila penukran tiket tidak dilakukan sampai pukul 20.00 WIB, maka haknya sebagai peserta mudik gugur, kecuali ada pemberitahuan kepada panitia.

4. Tiket mudik tidak bisa dipindahtangankan. Jika peserta mudik membatalkan keberangkatannya, maka tiket tersebut wajib dikembalikan kepada panitian.

Ketiga, keberangkatkan seluruh pemudik/bus dipusatkan di halaman gedung PBNU Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta Pusat dibarengi dengan acara seremonial pelepasan oleh Pengurus PBNU.

Selain ketiga tahapan di atas, Ali Shobirin juga menerangkan tahap cadangan. Dalam tahapan ini, peserta yang tidak mendapat formulir pada Sabtu, 3 Juni 2017, maka boleh mendaftarkan diri sebagai calon Peserta Cadangan.

“Kepastian ketersediaan kursi untuk calon peserta cadangan akan diberitahukan pada Selasa, 13 Juni 2017 melalui WA atau SMS,” tandas Ali Shobirin. (Fathoni)