Nasional

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Konsep Merdeka Belajar Potensial Perbaiki Pendidikan Tinggi

Jum, 3 Mei 2024 | 19:00 WIB

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Konsep Merdeka Belajar Potensial Perbaiki Pendidikan Tinggi

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabie Karlie. (Foto: dokumen pribadi)

Jakarta, NU Online

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan kebijakan merdeka belajar yang digulirkan oleh pemerintah dapat menjadi instrumen untuk melakukan perbaikan di institusi pendidikan tinggi. Menurut dia, konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dapat menjadi pemantik perubahan mendasar di pendidikan tinggi.


"Pelbagai catatan yang muncul di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia dapat dipadupadankan dengan konsep MBKM untuk memantik perbaikan di pendidikan tinggi," ujar Tholabi usai memimpin upacara peringatan Hardiknas 2024 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (2/5/2024).


Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menguraikan persoalan yang menjadi catatan publik terhadap pendidikan tinggi seperti integritas akademik harus menjadi skala prioritas untuk segera ditangani secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.


"Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, namun persoalan tak kunjung usai. Dibutuhkan langkah simultan dan menempatkan pendidikan tinggi tak sekadar sebagai objek aturan, tapi juga harus dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan," tambah Tholabi.


Pengurus Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU ini menyebut bahwa untuk menumbuhkan tradisi akademik yang sehat dan berintegritas dibutuhkan langkah dari hulu hingga hilir.


Menurut Tholabi, dari hulu dibutuhkan kesadaran bahwa riset merupakan aktivitas intelektual yang taat pada prinsip akademik yang ketat. "Kerja intelektual dasarnya prinsip akademik dan integritas dengan spirit menjaga nilai-nilai akademik. Tak boleh dicampuri oleh  faktor atau anasir lainnya yang berpotensi menggerus idealitas akademik," ujar Tholabi.


Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini juga menilai dibutuhkannya gerakan bersama untuk memastikan persoalan di lingkungan perguruan tinggi agar dapat segera diatasi.


"Seperti persoalan integritas akademik melalui praktik plagiasi, dibutuhkan langkah simultan yang bermuara dari kesadaran otonom. Pendidikan tinggi melahirkan tradisi akademik yang sehat dan berintegritas," ucap dia.


Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pentingnya Hardiknas sebagai momentum mengembalikan konsep "merdeka belajar" kepada roh aslinya, yang terinspirasi oleh pemikiran para pendiri bangsa, termasuk Ki Hajar Dewantara


Menurutnya, kemerdekaan dalam pendidikan harus mengikuti visi para pendiri bangsa tentang bagaimana seharusnya kemerdekaan diwujudkan.


"Merdeka belajar harus dikembalikan kepada ruhnya. Ruhnya itu siapa? Ya para pendiri bangsa ini. Apalagi ini adalah bagian pemikiran dari Ki Hajar Dewantara jadi kemerdekaan yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini kemerdekaan seperti apa," kata Ubaid usai mengisi Diskusi dan Refleksi Hardiknas 2024 di Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).


Menurut Ubaid, penting untuk merefleksikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang ada, dengan membuka mata, telinga, dan hati untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Indonesia, bukan hanya keinginan pemerintah atau penguasa semata.