Nasional

IPNU Dorong Pemerintah Kaji RUU Minol

NU Online  ·  Selasa, 21 Mei 2019 | 14:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pelajar dan remaja juga tak sedikit yang kecanduan minuman keras. Bahkan di antara mereka meminum oplosan karena mencari yang murah.

Firhot Nababan, Pegiat Sosial, mengutip data kepolisian, ada lebih dari 100 orang meninggal akibat minuman haram tersebut.

"Minuman oplosan berbahaya tidak sekadar membuat badan rusak, tapi juga kematian," kata Firhot saat mengisi diskusi publik Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta, Senin (20/5).

Karenanya, PP IPNU mendorong pemerintah dan DPR agar betul-betul mengkaji RUU Minuman Beralkohol guna mengurangi dampak sosial negatif yang semakin banyak terjadi.

"Konsumsi minuman oplosan semakin meningkat dan makin banyak korbannya," ujar Imaduddin Abdillah, Wakil Ketua Umum PP IPNU.

Di samping itu, Imad, sapaan akrabnya, juga meminta agar para korban dan pecandu dapat direhabilitasi mengingat dampak negatifnya tidak hanya menimpa dirinya, tapi juga orang-orang di sekitarnya.

Kasubdit Binmas Operasi Direktorat Binmas Polda Metro Jaya AKBP H Jajang Hasan Basri juga berharap hal yang sama. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya moral bagi masyarakat. “Persoalannya pendidikan moralitas bagi kita semua,” katanya.

Kegiatan ini juga diisi oleh Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Helmy Faishal Zaini dan Ketua Presidium Majelis Alumni IPNU H Hilmi Muhammadiyah.

Hadir pula anggota Majelis Alumni IPNU, perwakilan organisasi pelajar dan pemuda dari berbagai latar belakang agama, dan kader-kader IPNU di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. (Syakir NF/Abdullah Alawi)