Jelang Kongres Ke-2, KUPI Adakan Program Konsultasi Digital
-
Syifa Arrahmah
- Kamis, 1 April 2021 | 14:45 WIB
Jakarta, NU Online
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama dilaksanakan di Indonesia pada 25-27 April 2017 lalu, tepatnya di pesantren Kebon Jambu Al-Islami Cirebon. Kongres tersebut bertujuan untuk mengangkat peran ulama perempuan khususnya di Indonesia.
Kongres KUPI pertama itu yang dihadiri sekitar 1.280 ulama dan cendekia perempuan dari seluruh penjuru tanah air dan 15 negara dunia itu menghasilkan keputusan penting.
Di antaranya ialah pengakuan terhadap eksistensi dan peran ulama perempuan dalam sejarah peradaban Islam di Indonesia. Terlebih KUPI berhasil mengeluarkan fatwa atas tiga isu besar, yakni kekerasan seksual, pernikahan anak, dan kerusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial.
Menyongsong kongres ke-2 tahun ini, KUPI mengadakan konsultasi digital yang berlangsung pada 13 Maret-11 April 2021 melibatkan sebanyak 161 ulama perempuan dari 65 kabupaten/kota.
"Kami sungguh berbahagia atas kehadiran Konsultasi Digital KUPI ini, karena ini menjadi momentum yang sangat baik untuk kita semua dalam membangun konsolidasi bersama dalam menyongsong Kongres KUPI berikutnya," kata Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi melalui keterangan tertulis, Kamis (1/4).
Menurutnya, melalui proses konsultasi publik ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan rekomendasi bagi KUPI dari berbagai simpul-simpul dan jejaring keulamaan KUPI di berbagai daerah Indonesia. "Semoga kita semua dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-sebaiknya," imbuh Nyai Badriyah.
Konsultasi Digital KUPI merupakan sarana mendiskusikan pandangan-pandangan untuk memonitoring dan mengevaluasi kembali keputusan-keputusan yang telah dihasilkan KUPI pada tahun 2017 lalu, khususnya 3 fatwa keagamaan KUPI.
Ummi Hanisah Pengasuh Dayah Diniyah Darussalam Aceh Barat menyambut baik program Konsultasi Digital KUPI. Konsultasi ini memudahkan menyalurkan dan menyerap aspirasi kaum perempuan.
Senada, Euis Daryati dari Muslimat Ahlulbait Indonesia mengatakan, konsultasi menjadi sarana terbaik dalam menyampaikan, menganalisa, menggodok aspirasi-aspirasi para ulama dan aktivis dari berbagai wilayah di Indonesia dengan mudah.
"Juga menjadi media untuk mengetahui implementasi terkait tiga fatwa KUPI, sekaligus peluang dan tantangan yang dihadapinya dalam menyosialisasikan dan mengaplikasikannya di berbagai daerah di Indonesia," ujar Euis.
Kontributor: Syifa Arrahman
Editor: Fathoni Ahmad
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Tahun 2022, 45 Ribu Warga Terima Manfaat TJSL Pertamina
- Nasional | Kamis, 8 Jun 2023
-
Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar Indonesia
- Ketenagakerjaan | Rabu, 7 Jun 2023
-
Alasan PCINU Kaohsiung Taiwan Undang Gus Kautsar di Harlah Ke-5
- Internasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Melihat UMKM Binaan Pertamina di Sukabumi: Dari Bengkel Rumahan ke Jual Beli Kendaraan
- Nasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Kunjungi Siskohat, Irjen Kemenag Pertegas Pelayanan Haji Dilakukan Seoptimal Mungkin
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Lantik Auditor, Irjen Harap Jadi Pemecah Masalah
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023