Nasional

Jelang Munas NU, Komisi Bahtsul Masail Bahas Problematika Tata Niaga

NU Online  ·  Kamis, 31 Januari 2019 | 13:00 WIB

Jakarta, NU Online
Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Panitia Munas-Konbes Nahdlatul Ulama membahas “Problematika Tata Niaga di Indonesia: Telaah RUU Larangan Monopoli” melalui forum Focus Group Discussion (FGD) di lantai Lima Gedung PBNU, Jakarta pusat, Kamis (31/1).

Sekretaris LBM PBNU Ustadz Sarmidi Husna mengemukakan, pembahasan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) untuk mengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tersebut penting, karena UU ini dirasakan belum dapat menampung dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat.

“Penting permasalahan tersebut  dan untuk penguatan sistem perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat, maka Komisi Bahtsul Masa’il Munas Nahdlatul Ulama 2019 merasa perlu untuk melakukan kajian terhadap kebijakan pemerintah tentang praktik monopoli dan persaingan tidak sehat ini,” kata Sarmidi.

Selain itu, adanya RUU juga akan memperkuat kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 1999. Sebab hingga kini, UU tersebut masih memiliki sejumlah persoalan yang menghambat pengusutan perkara persaingan bisnis tidak sehat.

“Praktik-praktik usaha yang tidak sehat masih saja merajalela, seperti melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran (monopoli), menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal (monopsoni), penguasaan pasar (baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain), serta persekongkolan dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender,” terangnya.

Ia mengemukakan, banyak faktor yang melatar belakangi berbagai persoalan tersebut, mulai dari kongkalikong antara pengusaha dengan pejabat, masih maraknya praktik suap, dan tipu daya antar pengusaha.

Pembahasan RUU ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni dari Karya Panja RUU/Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azzam Azman, Komisioner KPPU Candra Setiawan, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Erma Siti Mukaromah, dan perwakilan dari KADIN dan Komite Perdagangan Dalam Negeri APINDO Ratna Lupies. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)