Nasional

Jika Temukan Oknum Covid-kan Pasien, Satgas NU: Gunakan Jalur Hukum

Sel, 6 Oktober 2020 | 12:58 WIB

Jika Temukan Oknum Covid-kan Pasien, Satgas NU: Gunakan Jalur Hukum

“Saya pikir begini, kita ini negara hukum bukan negara asumsi jadi ketika ada yang terbukti RS meng-covid-kan pasien yang memang tidak terpapar Covid-19, bisa diproses secara hukum,” kata dr Makky, Selasa (6/10).

Jakarta, NU Online

Belakangan masyarakat dihebohkan dengan informasi yang beredar di media sosial terkait rumah sakit yang meng-covid-kan pasien. Informasi ini menyudutkan secara sepihak seluruh tenaga medis yang sedang bekerja di rumah sakit terutama mereka yang sedang fokus menangani pasien Covid-19.


Ketua Satgas NU Peduli Covid-19 dr Muhammad Makky Zamzami mengatakan, jika memang benar ada oknum dokter meng-covid-kan pasien, masyarakat diperkenankan untuk melapor ke pihak berwenang. Bukan malah membuat asumsi yang hanya akan membuat gaduh kondisi sosial masyarakat.
 

“Saya pikir begini, kita ini negara hukum bukan negara asumsi jadi ketika ada yang terbukti RS meng-covid-kan pasien yang memang tidak terpapar Covid-19, bisa diproses secara hukum,” kata dr Makky, Selasa (6/10).


Dia menyayangkan sikap masyarakat yang hanya menyampaikan informasi itu di media massa. Padahal, jika tujuan menyampaikan informasi itu agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum dokter, akan lebih bijak jika dibuktikan di ranah hukum.  


Menurutnya, dampak asumsi buruk terkait dokter tersebut telah menggiring nalar masyarakat kepada sesuatu yang tidak baik termasuk citra dokter yang dinilai publik buruk. Pada prinsipnya, dia meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap masalah.   


“Negara ini bukan dibangun berdasarkan asumsi-asumi atau isu-isu gosip belaka. Kalau terbukti, penjarakan. Sangat mudah sekali,” tuturnya.


Senada dengan Satgas NU Peduli, Indonesian Police Watch (IPW) pun meminta Bareskrim Polri menyelidiki dugaan mafia kesehatan yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, mendorong Polri segera bergerak untuk mengusut dugaan tersebut.


“Kami melihat Polri belum bergerak,” kata dia.


Sementara itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menjelaskan, informasi yang tak disertai bukti hanya akan membangun persepsi yang keliru. Karena itu opini yang disampaikan harus disertai data yang akurat.


"Persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19,” tutur  Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua Umum Persi.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin