Nasional

Kapolda Jabar Tegaskan Uus si Pembawa Bendera Simpatisan HTI

NU Online  ·  Jumat, 26 Oktober 2018 | 12:18 WIB

Kapolda Jabar Tegaskan Uus si Pembawa Bendera Simpatisan HTI

Irjen Agung B. Maryoto (via Tribun Jabar)

Jakarta, NU Online
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto menegaskan bahwa Uus Sukmana si pembawa bendera Hizbut Tharir Indonesia (HTI) di Garut pada perhelatan Hari Santri 2018 22 Oktober lalu merupakan simpatisan organisasi terlarang HTI.

Identitas tersebut terungkap ketika pihak penyidik kepolisian mendapat keterangan dari Uus sendiri yang pernah mengikuti semacam penyampaian aspirasi dengan HTI di Jakarta tahun 2016.

"Kita tanya apakah pernah mengikuti semacam penyampaian aspirasi dengan HTI, dia jawab pernah tahun 2016 di Jakarta," ujar Agung dikutip NU Online, Jumat (26/10) dari detikcom.

Merujuk pengakuan Uus tersebut, Agung menduga kuat lelaki tersebut sempat ikut Aksi 212 pada 2016. 
"Dimungkinkan saat acara 212," ucap Agung.

Saat peringatan Hari Santri di Alun-alun Limbangan Garut, Senin (22/10) lalu, Uus kedapatan membawa bendera organisasi yang secara hukum telah dilarang keberadaannya di Indonesia.

Berdasarkan pengakuan Uus, Agung mengatakan bahwa pelaku menyukai bendera tersebut dan mendapatkan bendera itu dengan cara membeli secara online.

Pada 2017, pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut badan hukum ormas tersebut. HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI.

"Dia (Uus) beli bendera HTI melalui online. Dia simpatisan HTI," tegas Agung. (Red: Fathoni)