Karantina Wilayah, Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Logistik
NU Online · Senin, 30 Maret 2020 | 10:45 WIB
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, beberapa daerah telah memberlakuan karantina wilayah. Dalam karantina ini, Pemerintah harus memastikan ketersediaan logistik.
Ia menyebutkan, saat ini, pemerintah sudah setuju dan memberi kewenangan terhadap pemerintah daerah untuk melakukan karantina wilayah, sebagai upaya menghambat laju persebaran virus Corona.
"Jadi, pemerintah daerah harus memastikan infrastruktur kesehatan, ekonomi, dan sosial sebagai pendukung karantina wilayah," kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di berbagai kawasan di Indonesia, beberapa desa sudah bergerak. Namun, menurut Gus Nabil, sapaan akrabnya, sebagian masih tampak bingung dengan penanganan terhadap mereka yang pulang kampung dari perantauan.
"Satgas Desa untuk antisipasi virus Corona (Covid-19) ini bisa berisi 10-20 pemuda desa, disesuaikan luas wilayah dan jangkauan, memastikan pengamanan perbatasan, bantuan terhadap tenaga medis setempat, dan pencatatan terhadap pendatang atau perantau yang pulang kampung," kata Gus Nabil.
Ia menambahkan Satgas juga bergerak untuk mendata mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan makanan selama masa krisis atau masa pandemik ini. Di sisi lain, mendata aghniya (orang kaya) atau mereka yang siap berderma memberi makanan terhadap mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
3
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
4
Jamaah Diimbau Hindari Sebar Video Menyesatkan, Bisa Merusak Ibadah Haji
5
Pos-Pos Petugas Penentu Kelancaran Lalu Lintas Jamaah di Jamarat Mina
6
Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Berpotensi Terlihat di Aceh
Terkini
Lihat Semua