Karantina Wilayah, Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Logistik
Sen, 30 Maret 2020 | 10:45 WIB
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, beberapa daerah telah memberlakuan karantina wilayah. Dalam karantina ini, Pemerintah harus memastikan ketersediaan logistik.
Ia menyebutkan, saat ini, pemerintah sudah setuju dan memberi kewenangan terhadap pemerintah daerah untuk melakukan karantina wilayah, sebagai upaya menghambat laju persebaran virus Corona.
"Jadi, pemerintah daerah harus memastikan infrastruktur kesehatan, ekonomi, dan sosial sebagai pendukung karantina wilayah," kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di berbagai kawasan di Indonesia, beberapa desa sudah bergerak. Namun, menurut Gus Nabil, sapaan akrabnya, sebagian masih tampak bingung dengan penanganan terhadap mereka yang pulang kampung dari perantauan.
"Satgas Desa untuk antisipasi virus Corona (Covid-19) ini bisa berisi 10-20 pemuda desa, disesuaikan luas wilayah dan jangkauan, memastikan pengamanan perbatasan, bantuan terhadap tenaga medis setempat, dan pencatatan terhadap pendatang atau perantau yang pulang kampung," kata Gus Nabil.
Ia menambahkan Satgas juga bergerak untuk mendata mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan makanan selama masa krisis atau masa pandemik ini. Di sisi lain, mendata aghniya (orang kaya) atau mereka yang siap berderma memberi makanan terhadap mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua