Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini mengapresiasi pihak Kepolisian RI yang telah bekerja dengan baik terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Proses hukum terus berlangsung hingga sampai saat ini sudah pada tahap ditetapkannya Ahok sebagai tersangka.
“Pertama saya menghormati dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kepolisian,” katanya di depan sejumlah wartawan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (16/11) sore.
Ia menilai langkah-langkah Kepolisian tersebut sebagai bukti bahwa Presiden tidak melakukan intervensi, namun justru sebagai bagian dari cara Presiden dalam mengelola situasi saat ini.
Helmy berharap agar semua pihak dapat menenangkan diri, dan tidak begitu saja ikut dalam satu tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Saat ini banyak berkembang perang di media sosial. Informasi yang masuk harus dicerna dulu, jangan langsung di-share. Karena kalau langsung di-share sebenarnya kita bisa menimbulkan fitnah terhadap pihak lain,” terangnya sesaat setelah pembukaan Rapat Kerja Nasional Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU).
Menurut mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini, Ahok telah menghadapi persoalannya secara kesatria dengan menghargai dan mengikuti proses persidangan. “Ini bagian dari proses pendewasaan politik kita ke depan,” tegas Helmy.
Saat menerima kunjungan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Rabu (16/11) petang, Helmy juga menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk menyerahkan persoalan ini kepada pihak penegak hukum sebagai konsekuensi dari hidup di negara hukum. (Kendi Setiawan/Mahbib)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
4
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
5
Innalillahi, A'wan Syuriyah PWNU Jabar KH Awan Sanusi Wafat
6
RMINU Jakarta Komitmen Bentuk Kader Antitawuran dengan Penguatan Karakter
Terkini
Lihat Semua