Nasional

Kasus Covid-19 Meningkat, Gus Mus: Jangan Lupa Pakai Masker dan Jaga Jarak

Rab, 15 Juli 2020 | 09:30 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Gus Mus: Jangan Lupa Pakai Masker dan Jaga Jarak

KH Ahmad Mustofa Bisri. (Foto: instagram.com/Ahmad Mustofa Bisri)

Jakarta, NU Online

Meningkatnya jumlah spesimen yang berhasil dites sehingga menyebabkan meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 membuat prihatin banyak pihak. Hal ini membutuhkan selarasnya antara kebijakan pemerintah dengan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang saluran pernafasan.


Sebelum kasus Covid-19 akhir-akhir ini meningkat drastis, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus telah mewanti-wanti (pesan yang disampaikan dengan sungguh-sungguh) masyarakat agar tidak lupa melaksanakan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.


“Aku menyayangimu dan menghormatimu, maka aku memakai masker. Mari galakkan Gerakan Memakai Masker,” ajak Gus Mus lewat instagramnya, 26 Mei 2020 lalu.


Memakai masker dan menjaga jarak penting dilakukan setiap orang, apalagi kasus Covid-19 di dalam negeri terus meningkat. Hal itu hendaknya dilakukan oleh masyarakat ketika keluar rumah atau beraktivitas di luar rumah.


“Kalau memang terpaksa sekali keluar rumah, jangan lupa memakai masker dan tetap menjaga jarak. Marilah kita hargai orang lain dan diri kita sendiri,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah ini.


“Semoga Allah segera mencabut wabah Corona yang membuat kita tidak nyaman ini dan menurunkan kembali Rahmat-Nya kepada kita semua. Aamiin,” ucap Gus Mus dalam doanya.


Sementara itu, dalam kesempatan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa melaksanakan protokol kesehatan wajib hukumnya selama masih ada wabah Covid-19.


Kiai Said beralasan, jika tidak mengikuti protokol kesehatan akan mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Hal itu jelas bertentangan dengan Firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW.


Selanjutnya, kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan ini, ajaran Islam telah memberikan petunjuk berdasarkan hadits Nabi yang berbunyi, la dhororo wa la dhiror, yang artinya tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.


“Allah SWT berfirman, la tulqu bi aidikum ila tahlukah, kamu jangan menjerumuskan masyarakat ke dalam jurang kecelakaan. Selama ada Covid 19 kita harus disiplin, hati-hati, waspada. Covid-19 bukan konspirasi, bukan bohong-bohongan,” ucap Kiai Said, Jumat (10/7).


Protokol kesehatan yang dimaksud, ucap Kiai Said, yakni menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menggunakan masker jika beraktivitas. “Itu semua hukumnya wajib,” tegas Kiai Said.


Apalagi bagi mereka yang rentan terkena Covid-19 antara lain masyarakat lanjut usia dan yang sudah memiliki penyakit akut.


“Saya Ketum PBNU mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga NU agar wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak satu sama lain social distancing dan menggunkan masker itu hukumnya wajib, selalu menggunakan masker di mana pun kita berada,” tuturnya.


Menurut Kiai Said, virus corona 85 persen menyebabkan kematian bagi mereka yang mengidap penyakit akut seperti penyakit jantung, paru-paru, diabetes, dan hepatitis.


Pemerintah kembali mengumumkan informasi terbaru terkait jumlah kasus dan data pasien Covid-19 pada Rabu (15/7/2020) sore. Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, masih terjadi penularan virus corona di masyarakat yang menyebabkan kasus Covid-19 terus bertambah.


Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu ini pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.522 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan kini kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon