Nasional

Kejelasan Anggaran Pemerintah untuk Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Jadi Sorotan

Rab, 20 Maret 2024 | 12:00 WIB

Kejelasan Anggaran Pemerintah untuk Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Jadi Sorotan

Ilustrasi Jakarta. Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Direktur Eksekutif Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah menyoroti kejelasan program serta dukungan anggaran pusat pemerintah. Nurfahmi mencatat dukungan pemerintah terhadap daerah kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) perlu ditelisik lebih lanjut.


Nurfahmi mengatakan, terlepas dari perdebatan terkait Wakil Presiden terpilih yang akan mengambil alih otoritas Dewan Kawasan atau dikembalikan untuk ditunjuk oleh Presiden. Ia Menilai penanganan masalah di kawasan aglomerasi tidak dapat tergantung sepenuhnya pada Pemerintah Daerah, karena APBD Kabupaten/Kota yang mendukung Jakarta sangat terbatas.


"Kalaulah Dewan Kawasan Aglomerasi didesain membina Jabodetabekjur, kuncinya harus ada politik anggaran (pemerintah) pusat yang signifikan, karena penyelesaian masalah transportasi, banjir, dan lingkungan, selama ini selalu terbentur alasan batas administrasi dan APBD yang minim, tanpa politik anggaran, kawasan aglomerasi hanya angan-angan,” katanya dalam rilis yang diterima NU Online, Selasa (19/3/2024).


Lebih lanjut, Nurfahmi menyambut baik rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi. Kendati demikian, ia menilai kehadiran Dewan Kawasan Aglomerasi dinilai sangat penting menuntaskan masalah lintas batas wilayah Jabodetabekjur yang selama ini kurang berjalan efektif.


Selanjutnya, Nurfahmi berharap bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi memiliki potensi yang lebih besar daripada Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur, yang selama ini terkenal lebih fokus pada pengkoordinasian dana hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Kabupaten atau Kota di sekitarnya.


Sebaliknya, Menurut Nurfahmi Dewan Kawasan Aglomerasi seharusnya memiliki peran yang lebih kuat dalam memastikan tersedianya dukungan anggaran khusus dari pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, atau sumber pendanaan asing yang diimplementasikan secara konkret di kawasan Jabodetabekjur sebagai Kegiatan Strategis Nasional, sehingga dapat mendukung Jakarta dalam menjadi pusat bisnis berskala global.


“RUU DKJ ini momen penting bagi Bodetabekjur ikut terakselerasi menuju kota global, konsekuensinya jelas, tiap daerah wajib meningkatkan kinerja pelayanan dan daya saing daerahnya, agar layak disebut global city,” tutup Nurfahmi


Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat Pleno pada Senin (18/03/2024) di Gedung DPR, menyepakati Keputusan tingkat I untuk membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ke Sidang Rapat Paripurna DPR RI dimana dari 9 Fraksi, 8 Fraksi menyatakan setuju dan satu menolak