Nasional HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Kekerasan di Dunia Pendidikan Harus Bisa Ditekan

Rab, 2 Mei 2018 | 07:45 WIB

Kekerasan di Dunia Pendidikan Harus Bisa Ditekan

Juri Ardiantoro (Dok. NU Online)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) Juri Ardiantoro menegaskan, kekerasan di dunia pendidikan saat ini masih menjadi ancaman. Untuk menciptakan pendidikan berkualitas, kekerasan di dunia pendidikan harus bisa ditekan.

Juri menyatakan, akhir-akhir ini pihaknya sangat prihatin dengan adanya berbagai informasi, pemberitaan, dan tontonan video yang disebarkan secara berantai melalui jaringan media sosial.

“Kekerasan fisik maupun kekerasan mental ini sudah menjangkit ke pihak-pihak utama dalam institusi pendidikan, baik perorangan maupun kelompok,” ujar Juri kepada NU Online, Rabu (2/5).

Salah seorang Ketua PBNU ini menjelaskan, kekerasan sudah dilakukan oleh antar-anak murid, murid kepada guru atau sebaliknya guru kepada murid, orang tua murid dengan anak maupun guru.

“Ini sudah menunjukkan bahwa pendidikan kita sudah darurat akan kekerasan,” kata Doktor lulusan Universitas Malaya Kuala Lumpur, Malaysia.

Untuk merespon persoalan kekerasan, saat ini tidak sedikit satuan pendidikan menggagas gerakan sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak ini bukan hanya dari sisi keamanan fisik saja, tetapi juga lingkungan, materi pelajaran, akses luas bagi setiap anak, dan lain-lain.

Juri tidak menginginkan generasi Indonesia masa depan tidak memiliki kapasitas mumpuni di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat. Kekerasan dalam dunia pendidikan tidak akan melahirkan generasi berkualitas.

Menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tahun ini, Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) yang menaungi sebagain besar alumni yang berkiprah di dunia pendidikan (guru) mendorong kesadaran publik dalam merespon ancaman-ancaman dalam dunia pendidikan.

“Kami juga mendesak pihak-pihak yang memiliki tugas dan kewenangan untuk bersama-sama mengambil inisiatif, kebijakan dan tindakan nyata untuk mengatasi ancaman tersebut yang akan menganggu dan merusak tujuan pencapaian pendidikan,” tegas Juri. (Fathoni)