Nasional

Kemenag Finalisasi Juknis dan Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru-Tendik

Kam, 1 Februari 2024 | 18:30 WIB

Kemenag Finalisasi Juknis dan Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru-Tendik

Kegiatan Pendampingan Program PKB Guru dan Tendik Madrasah dalam rangka Finalisasi Aplikasi dan Juknis AKGTK dan Koordinasi Admin KKGTK) di Jakarta, Kamis (1/2/2024). (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

 

Sebagai instrumen penunjang pelaksanaan Program PKB agar tercapai kualitas mutu pendidikan yang berstandar tinggi perlu dilakukan Asesmen Komptensi Guru dan Tendik (AKG-TK) agar didapat pemetaan kompetensi guru dan tendik madrasah seluruh Indonesia, sehingga program kompetensi bagi guru dan tendik bisa tetap sasaran. 

 

Sebelum dilaksanakan AKG-TK Madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Program Realizing Education's Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) melakukan kegiatan Pendampingan Program PKB Guru dan Tendik Madrasah dalam rangka Finalisasi Aplikasi dan Juknis AKGTK dan Koordinasi Admin KKGTK) di Jakarta pada 31 Januari-2 Februari 2024.

 

Plt Direktur GTK Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan fokus membahas pada 3 hal. Pertama, Finalisasi Keterbacaan Instrumen AKG-TK.


"Hal ini penting dibahas dengan tujuan memastikan bahwa instrumen AKG-TK dapat dipahami dengan baik oleh responden, baik dari segi struktur bahasa maupun maksud pernyataan yang diajukan. Kegiatan ini dilakukan oleh tim ahli yang terdiri dari pakar bahasa, pakar pendidikan, dan pakar evaluasi," kata Sidik.

 

Kedua, Finalisasai Uji Coba Aplikasi AKG-TK adalah untuk memastikan bahwa aplikasi AKG-TK dapat digunakan dengan baik oleh responden, baik dari segi teknis maupun substansi. "Kegiatan ini dilakukan oleh tim ahli yang terdiri dari pakar teknologi informasi, pakar pendidikan, dan pakar evaluasi," tuturnya.

 

Ketiga, Finaliasasi Petunjuk Teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madarasah tahun 2024. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan Juknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan selesai dan siap di sahkan dan di sosialisasikan.


Selain itu, dilakukan juga Koordinasi Admin KKGTK Pusat terkait aplikasi pelaporan KKGTK dan persiapan kegiatan tahun 2024, bagaimana memformulasikan bantuan tersebut bisa cepat diterima, tepat sasaran dan tepat guna.

 

Oleh karenanya, kata Sidik, dengan adanya pertemuan ini diharapkan sudah benar-benar siap dan bisa segera diujicobakan. "Semakin sering dilakukan uji coba semakin kecil juga hal-hal kesalahan yang tidak diinginkan," ungkapnya. 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Guru, Kepala Madrasah, Pengawas, Perguruan Tinggi Kegamaan maupun Umum, dan Praktisi pendidikan serta tim pengembang aplikasi.