Kepedulian UNU Yogyakarta pada Difabel agar Bisa Belajar Al-Qur'an
Jum, 15 Juli 2022 | 21:58 WIB
Jakarta, NU Online
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta menyelenggarakan diskusi pengajaran Al-Quran bagi difabel. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kampus yang inklusi bagi semua pihak terutama bagi mahasiswa dan civitas akademika.
Diskusi publik berlangsung di bawah komando Pusat Studi Gender UNU Yogyakarta dan Fakultas Dirasah Islamiyah UNU Yogyakarta bekerja sama dengan Majelis Taklim Mahabbah Lillah.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qurāan (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Ida Zulfiya, menyampaikan bahwa Kemenag RI menyadari kebutuhan difabel untuk mempelajari Al-Qurāan. Maka itu, ia menegaskan pihaknya akan berupaya untuk terus menggelar pelatihan-pelatihan pengajaran Al-Qurāan demi menunjang kemampuan difabel dalam pemahaman Al-Qurāan.
"Meski belum maksimal, kami siap memberikan pelatihan di luar acara ini," terang Ida, dikutip dari laman resmi UNU Yogyakarta pada Jumat, (15/7/2022).
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi difabel maupun pengajar Al-Qurāan untuk mengajarkan huruf-huruf Al- Qurāan. Kendala utamanya, sambung Bahrul ada pada bahasa isyarat yang digunakan selama pengajaran.
"Disamping metode pengajaran yang belum mapan untuk teman-teman difabel juga kendala pada bahasa isyarat untuk menyampaikan pembelajaran" katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor UNU Yogyakarta Bidang Kepesantrenan, Irwan Masduqi, mengatakan bahwa penyintas disabilitas juga memerlukan penunjang dalam kebutuhan belajar Al-Qurāan. Kendati masih dijumpai sejumlah kendala, ia menutur bahwa saat ini banyak aplikasi yang cukup membantu pada difabel untuk belajar Al-Qurāan.
āIslam itu mudah, shalat saja yang diwajibkan untuk orang Islam saja bila tidak bisa dilakukan dengan gerakan sempurna karena kondisi tertentu, bisa dilakukan dengan kedipan mata atau isyarat,ā katanya.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua