Nasional

Kesetaraan Antara Laki-laki dan Perempuan Menurut Prof Quraish Shihab

Jum, 23 April 2021 | 05:07 WIB

Kesetaraan Antara Laki-laki dan Perempuan Menurut Prof Quraish Shihab

Prof Quraish Shihab. (Foto: tangkapan layar Narasi TV)

Jakarta, NU Online

Aktivis perempuan Nahdlatul Ulama, Hj Zanubba Arifah Chafsoh yang karib disapa Yenny Wahid mendiskusikan soal emansipasi wanita bersama Prof Muhammad Quraish Shihab di acara Shihab & Shihab yang tayang di channel YouTube Najwa Shihab, Rabu (21/4).


Putri kedua Almagfurlah KH Abdurrahman Wahid ini mengemukakan bahwa saat ini terdapat dua trend yang santer diperlihatkan seputar isu kesetaraan gender, di satu sisi kesadaran yang terbangun dari laki-laki maupun perempuan menjadikan isu ini semakin kuat. Dengan adanya fenomena ayah asi dan suami yang sangat mendukung istri menunjukkan isu ini diterima secara positif oleh masyarakat. 


"Tapi, ada juga fenomena yang menurut saya justru negatif karena cenderung mengungkung kebebasan perempuan dalam beraktivitas di luar rumah terutama, dan banyaknya yang menggunakan narasi-narasi berdasarkan dalil-dalil agama yang kadang-kadang kok seperti dibuat-buat," kata Yenny Wahid di acara Shihab & Shihab, Rabu (21/4). 


Lalu, Yenny menanyakan keresahannya kepada Prof Quraish seputar dalil tak berdasar yang belakangan secara luas didoktrinkan yaitu, Al Jannatu tahta zauj, seolah dimaksudkan untuk menundukkan perempuan secara supervisial dan mengekang kebebasan perempuan. "Bukan secara alami karena saling menghormati, bukan karena ingin membangun hubungan harmonis yang setara. Tapi hubungan yang timpang dan menggunakan narasi agama itu," ungkapnya. 


Menanggapi pertanyaan dari Yenny Wahid, Pendiri Pusat Studi Al-Qur'an, Prof Quraish Shihab menerangkan lebih dulu makna kata kesetaraan. Menurutnya, kata itu sudah tepat diimplementasikan dalam sebuah hubungan. Mengingat setara itu tidak otomatis berarti sama seluruhnya. Sebab ada beberapa fungsi yang diemban oleh perempuan mustahil dilakukan oleh laki-laki, misalnya, mengandung anak, melahirkan hingga menyusui. 


"Sebaliknya, ada pekerjaan-pekerjaan yang dipikul oleh lelaki yang saya tidak bisa berkata mustahil bagi perempuan, tetapi, berat bagi perempuan. Jadi, sebenarnya kesetaraan itu menjadikan mereka saling melengkapi," terang penulis buku 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui ini. 


Dalam tinjauan Prof Quraish, apabila eksistensi salah satu laki-laki dan perempuan tidak ada, maka, keberlanjutan kehidupan akan berhenti. Hal tersebut diuraikan Prof Quraish melalui ungkapan indah. "Tanpa salah seorang dari mereka (laki-laki dan perempuan) hidup ini bagaikan perahu tanpa layar, bagaikan guitar tanpa senar, bagaikan malam tanpa bulan," tutur Prof Quraish. 


Lebih lanjut Prof Quraish menyebut, ketika laki-laki dan perempuan hidup sendiri akan terasa sesuatu yang hilang, yaitu ketenangan, baik secara fungsional maupun hak-hak yang diemban.


"Kita tidak bisa berkata perempuan tunduk pada laki-laki, laki-laki tunduk pada perempuan, mereka harus bekerja sama untuk mencapai cita-cita yang sama," jelas Prof Quraish.


Mengenai dalil surga di bawah telapak kaki suami, Prof Quraish menjawab, dengan dalil surga di bawah telapak kaki ibu. Dalil itu oleh sebagian riwayat dikatakan dengan maksud bahwa posisi ibu bila dibandingkan dengan ayah itu lemah. Namun, esensi dalil itu sendiri ditujukan kepada anak untuk menekankan penghormatan kepada ibunya. Itulah sebabnya, Prof Quraish menyangkal soal dalil submisif yang mendoktrinasi para perempuan menggunakan dalil tersebut. 


"Ada ungkapan indah dari Syaidina Ali. Syaidina Ali berkata, 'anakku, Tuhan tidak berkata padaku agar aku mencintaimu, tapi, aku dipesan agar aku mendidikmu. Wahai anakku, Tuhan tidak berpesan kepadamu untuk mencintaiku. Tapi, Tuhan berpesan kepadamu untuk menghormatiku," terang Ayah dari Najwa Shihab ini.


"Ayah tidak perlu dipesan untuk mencintai anaknya, karena otomatis dia cinta, anak ya otomatis cinta pada bapaknya. Maka, ditekankan untuk menghormati ibunya. Itu rumus umum, harus dipahami setiap ucapan apalagi hadits dan Al-Qur'an sesuai dengan konteksnya kalau keluar dari konteksnya jadilah begitu," tegasnya melanjutkan.


Prof Quraish juga menyoroti trend mengganti nama pasca menikah dengan menambahkan nama suami di belakangnya, yang menurut dia tradisi tersebut bukan berasal dari Islam. Islam sudah sedemikian tinggi menjunjung kedudukan perempuan. Bukan hanya lewat dalil-dalil yang mengulas soal perempuan, tapi juga mengatur sebuah hubungan pun menjadi bukti, bahwa Islam menempatkan perempuan dengan mulia. 


"Itu sebabnya tidak sah perkawinan kalau seandainya wali/ayah menyatakan, kuserahkan kepadamu anakku, dia bukan barang, kuhadiahkan, kujadikan milikmu, itu tidak sah. Yang sah itu kujadikan engkau berpasangan," terang Prof Quraish. 


Kontributor: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad