Nasional

Kiai Maruf Amin: Tanpa Mazhab, Umat Tak Punya Pedoman

Sen, 29 Mei 2017 | 14:02 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma’ruf Amin menjelaskan, mereka yang tidak bermazhab itu sama seperti orang yang tidak memiliki patokan. Bahkan, mereka bisa terjerumus pada paham yang menggampangkan atau tasahhuli. Sebaliknya, tanpa bermazhab orang bisa terperangkap ke dalam paham yang membuat susah atau tasyaddudi.

“Yang tidak bermazahab itu tidak ada patokan,” kata Kiai Ma’ruf saat memberikan sambutan pembuka dalam acara Pelatihan Dai-Daiyah Kader NU 2017 yang diselenggarakan atas kerja sama Lembaga Dakwah PBNU dengan Himpunan Daiyah Muslimat NU (Hidmat NU) di Lantai 8 Gedung PBNU, Senin (29/5).

Menurut Kiai Maruf, NU bukanlah organisasi yang bersifat menggampangkan (tasahhuli) dan juga tidak terlalu memberatkan (tasyaddudi). NU berpegang pada empat mazhab yang memiliki karakteristik moderat (tawassuthi).

“Yaitu di dalam fikih, empat mazhab. Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali,” kata Kiai Maruf.

Empat mazhab ini dipilih sebagai anutan NU bukan tanpa sebab. Para ulama empat mazhab ini memiliki buku dan patokan yang jelas tentang bagaimana memahami sebuah teks keagamaan. Pembatasan pada empat mazhab tidak sempit karena uraian yang ada di dalam empat mazhab tersebut cukup untuk menjawab persoalan yang ada.

“Karena empat imam mazhab itu memiliki buku dan patokan-patokan di dalam memahami agama,” katanya.

Lebih jauh, ia menerangkan, tidak semua ulama besar yang berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah bisa dijadikan sebagai imam mazhab. “Auzai, Ibnu Uyainah, Sufyan Ats-Tsauri tidak boleh diikuti (sebagai imam mazhab) meski mereka Aswaja. Karena mereka tidak ada patokan dan bukunya,” jelas Kiai Maruf dengan mengutip pandangan Syekh Nawawi.

Keempat imam mazhab itu dikenal sebagai ulama yang juga produktif dalam menulis. Imam Abu Hanifah mengarang kitab Fiqhul Akbar, Imam Malik bin Anas dengan kitab Al-Muwattha’, Imam Syafi’i dengan Ar-Risalah dan Al-Umm, dan Imam Ahmad bin Hanbal dengan Al-Musnad-nya. (Muchlishon Rochmat/Alhafiz K)