Nasional

Komisi Dakwah MUI Minta Aparat Usut Motif Penusukan Syekh Ali Jaber

Sen, 14 September 2020 | 02:15 WIB

Komisi Dakwah MUI Minta Aparat Usut Motif Penusukan Syekh Ali Jaber

KH Cholil Nafis dari Komisi Dakwah MUI menyampaikan pandangannya pada sebuah forum di Jakarta. (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat (2015-2020) KH Cholil Nafis menanggapi kasus penusukan yang menimpa pendakwah Syekh Ali Jaber saat memberi ceramah di Lampung, Ahad (13/9). Kiai Cholil meminta aparat untuk mengusut tuntas motif pelaku dalam melakukan penusukan tersebut.


Kiai Cholil Nafis menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan teror tidak dapat dibenarkan baik menurut hukum negara maupun hukum Islam.


“Kewajiban pemerintah negara untuk melindungi rakyatnya karena Syekh Ali Jaber sudah menjadi warga negara Indonesia,” katanya kepada NU Online, Senin (14/9).


Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pendakwah untuk meningkatkan keamanan masing-masing. Kekerasan menurutnya dapat menimpa siapa saja meskipun yang bersangkutan merasa tidak berbuat salah. Karena bisa jadi, setiap individu dipersalahkan oleh orang lain atau orang lain yang salah paham kepadanya.


Kiai Cholil juga mengingatkan, kondisi masyarakat yang heterogen dengan berbagai latar belakang kehidupan harus menjadikan para pendakwah berhati-hati. Ada masyarakat yang bisa diajak dialog tapi juga ada masyarakat yang memang tidak punya kesadaran untuk berdialog serta tidak punya kesadaran untuk menyelesaikan masalah dengan baik-baik. Inilah yang menjadi kehati-hatian para pendakwah.


Masyarakat juga, lanjutnya, tidak boleh terprovokasi dan langsung mengamini berbagai pemberitaan-pemberitaan yang terus mengalir terkait kejadian tersebut. “Kita percaya kepada aparat keamanan. Percaya kepada pemberi informasi yang berwenang,” katanya.


Dalam dunia digital saat ini, ungkapnya, media sosial memang berperan sangat luar biasa dalam membentuk opini masyarakat. Menurutnya, medos sangat berkuasa sehingga masyarakat harus pandai-pandai menyaring informasi. Tidak semua informasi yang ada di medsos benar dan baik.


“Jangan semua informasi kita share. Apalagi belum tentu kebenarannya. Meskipun sudah pasti benar, kalau tidak membawa manfaat, tidak perlu di-share kalau itu tidak menimbulkan kebaikan, tidak ada maslahat dalam berita itu,” imbau Kiai Cholil.


Jadi yang pertama dilakukan saat menerima informasi, menurutnya, adalah memastikan kebenarannya. Kemudian jika sudah benar, pastikan itu memberi manfaat. Jika itu benar dan tidak ada manfaatnya, maka tidak perlu dibagikan.


Dakwah Mengajak kepada Islam

Kiai Cholil mengatakan, pendakwah dari setiap ormas dan paham keagamaan yang diakui di Indonesia berhak menyampaikan dakwahnya. Namun, ia mengingatkan dakwah tersebut ditujukan untuk mengajak pada Islam, bukan mengajak pada kelompoknya. Karena menurut Kiai Cholil, organisasi atau jamiyyah adalah sarana, bukan agama.


“Jadi ta‘ashshub (fanatisme)-nya kepada Islam, bukan fanatik kepada kelompoknya. Fanatiknya pun juga fanatik nasional, intelektual bukan fanatik buta. Karena itu, keragaman jamiyyah di Indonesia jangan menjadi alasan perpecahan tetapi harus menjadi kekayaan dalam menyebarkan Islam,” katanya.


Dalam berdakwah, setiap individu dipersilakan untuk menyampaikan kebenaran menurut versinya. Namun, yang perlu dipahami adalah harus saling memahami dan tidak menyalahkan, menghina dan memaki kelompok lain, apalagi sesama Islam.


“Kalau menjelaskan perbedaan, jelaskanlah secara komprehensif. Kalau ditarjih, silakan disesuaikan dengan dalil tanpa harus menafikan dan merendahkan kelompok lain sehingga keanekaragaman dinamika menjadi demokrasi dan menjadi kekayaan di dalam diri kita. Kalau tidak, akan menjadi ancaman dan perpecahan,” pungkasnya.


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Alhafiz Kurniawan