Nasional

Komnas HAM akan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Wadas

Kam, 10 Februari 2022 | 18:15 WIB

Komnas HAM akan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Wadas

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Foto: Law Justice)

Jakarta, NU Online

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penelusuran fakta di lapangan atas dugaan pelanggaran HAM di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Hal itu sebagai buntut dari kericuhan antara aparat kepolisian dengan warga di Wadas pada Selasa (8/2/2022). Kericuhan juga terjadi antara warga yang pro dan yang kontra tanahnya diukur untuk penambangan batu andesit.


Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku, pihaknya akan mendatangi Desa Wadas pada Jumat (11/2/2022). "Kami akan segera turun ke Wadas menggali keterangan dan fakta peristiwa dan memberi saran serta masukan kepada para pihak terkait langkah-langkah yang akan dijalankan," jelas Beka saat dihubungi NU Online, Kamis (10/2/2022).


Kericuhan warga dengan aparat polisi berawal dari penolakan warga Desa Wadas terkait pengukuran lahan untuk dijadikan penambangan batu andesit untuk membangun Bendungan Bener.


Beka mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi terkait penanganan konflik Wadas secara persuasif dengan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi. 


"Kami diminta memfasilitasi dialog oleh Ganjar Pranowo, namun warga yang kontra menolak karena tidak ingin ada penambangan," kata Beka. 


Komnas HAM terus berupaya mengundang dialog antara pihak yang pro dan kontra setelah melihat fakta di lapangan.


Sebelum kericuhan di Wadas kembali terjadi, warga yang pro dan kontra telah berupaya ditemukan agar berdialog. Namun, warga yang kontra tidak hadir sehingga upaya mediasi tidak terjadi.


Beka juga mengungkapkan bahwa pihak kontra yang menolak datang saat dialog tersebut ternyata meminta dialog langsung dengan Gubernur Ganjar Pranowo. 


“Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka (warga yang kontra). Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," ujar Beka.


Ganjar Pranowo datang langsung ke Wadas pada Rabu (9/2/2022) pasca-kericuhan. Namun, menurut warga yang kontra, Ganjar hanya menemui warga yang pro.


Berdasarkan data dari BPN, Komnas HAM menyebut bahwa dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit, sebanyak 346 warga sudah menyetujui.


“Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami sangat menyayangkan terjadi kericuhan hingga ada penangkapan warga,” ucap Beka.


Beka pun mendorong pendekatan persuasif dan dialogis sebagai salah satu jalan keluar menangani konflik, khususnya konflik lahan di Wadas.


Pewarta: Joko Susanto

Editor: Fathoni Ahmad