Kuasa Hukum David Tak Kuasa Menahan Tangis saat Sidang Perkara AG
Rabu, 5 April 2023 | 22:00 WIB
Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini menyampaikan pernyataan pers kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). (Foto: twitter Amirudin Nejad)
Aru Lego Triono
Penulis
Jakarta, NU Online
Sidang perkara AG, perempuan anak yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora diwarnai hujan air mata.
Hal itu lantaran Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini mengaku banyak menangis dalam seluruh rangkaian pemeriksaan saksi di sidang perkara AG, kemarin. Tangisan itu pecah karena Mellisa membayangkan kondisi David saat dianiaya pada 20 Februari 2023 lalu.
"Saya banyak menangis, membayangkan kesakitan fisik dan mental David ketika itu berada di hadapan orang-orang tidak berhati," kata Mellisa dalam cuitannya di twitter, Rabu (5/4/2023).
Hari ini, kata Mellisa, sidang perkara AG dilanjutkan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia pun berhadap tuntutan berjalan maksimal. "Semoga tuntutan JPU hari ini maksimal terhadap pelaku anak jenis seperti ini," kata Mellisa.
Sebelumnya, menjelaskan bahwa sidang AG kemarin dihadiri oleh 18 saksi yang telah diminta keterangannya oleh hakim tunggal di muka persidangan. Para saksi itu di antaranya adalah ahli medis, digital forensik, perlindungan anak, dan dua orang saksi a de charge atau saksi yang diajukan untuk meringankan anak berkonflik hukum AG.
Kemudian hadir juga tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas untuk memberi kesaksian, termasuk kesaksian dari anak berkonflik hukum AG.
"Sidang (kemarin) berlangsung dari pukul 9 pagi dan selesai pada pukul 21.30 WIB. Kami kuasa hukum anak korban menyaksikan seluruh pemeriksaan saksi-saksi," kata Mellisa, melalui keterangan persnya.
Berdasarkan yang disampaikan oleh hakim tunggal, lanjut Mellisa, sidang terkait pelaku anak terbatas waktu sehingga sidang pemeriksaan saksi fakta dan ahli diselesaikan pada kemarin dan hari ini telah masuk ke dalam agenda pembacaan tuntutan dari JPU.
Persidangan berjalan lancar dan seluruh saksi diambil keterangan di bawah sumpah, sedangkan hakim tunggal menguji setiap keterangan saksi secara cermat. "Keterangan saksi semakin membuka terangnya proses mencari keadilan untuk anak korban David Ozora," katanya.
Sementara itu, Ayah David Jonathan Latumahina mengungkap kondisi yang terjadi dalam sidang perkara AG, kemarin. Sidang berlangsung tertutup sehingga tak banyak tersampaikan ke publik melalui media.
"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan, saling serang antartersangka," kata Jonathan, Rabu (5/4/2023) hari ini.
Jonathan berharap sidang Mario Dandy dan Shane Luka bisa disiarkan langsung melalui saluran media karena kedua tersangka ini bukan pelaku anak.
"Sidang AG tertutup karena aturannya begitu, yang Mario dan Shane terbuka. Mustinya bisa live (siaran langsung) juga itu stasiun TV," ujar Jonathan.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
6
Larangan Justifikasi Kebakaran California sebagai Azab
Terkini
Lihat Semua