Nasional ENSIKLOPEDI NU

Maqamat

Sel, 30 Oktober 2012 | 04:20 WIB

Maqamat adalah istilah tasawuf untuk menyebut berbagai kedudukan pendakian rohani yang harus ditempuh salik  agar bisa wushul (sampai) kepada Allah. Maqamat adalah jamak dari kata maqam, yang berarti “tempat, kedudukan, dan derajat”. Di Nusantara, maqom digunakan juga untuk menyebut petilasan (jejak) dan kuburan (maqbaroh)
<>
Para guru sufi memberikan jumlah yang berbeda dalam maqamat. Al-Kalabadzi menyebutkan ada 7 maqamat: taubat, zuhud, sabar, tawakkal, ridha, mahabbah, dan ma’rifat. Bu Nashra as-Sarraj juga menyebutkan ada 7; Abu Thalib al-Makki menyebutkan ada 9; al-Ghazali menyebutkan ada 10; Ibnu Arabi menyebutkan ada 15, dan lain-lain. Perbedaan tersebut juga terjadi dalam penentuan hierarki maqam, misalnya syukur lebih tinggi dari sabar, dan atau sebaliknya. 

Sebagian apa yang disebut seorang guru sebagai maqam, oleh guru lain disebut sebagai "hal" (keadaan tertentu) saja. Perbedaan-perbedaan ini dapat dijumpai dalam berbagai tarekat dan literatur sufi. Pada umumnya perbedaan ini, terutama dalam menentukan jumlah maqam, tergantung dari pengalaman pendakian sang sufi dn pencapin yng dirih. Pencapaian itu sendiri adalah anugrah dari Allah yang masing-masing salik memiliki kedudukan yang tidak sama, sehingga menyebabkan perbedaan dalam menteorisasikan maqamat.

Tahapan-tahapan yang banyak disebut para guru sufi, di antaranya ada tujuh, yaitu: pertama, taubat adalah penyucian diri atau taubat dari semua dosanya dan memohon ampun kepada Allah. Tahap taubat ini juga mempunyai sub-sub tahapan. Seorang calon sufi harus taubat dari dosa-dosa besar yang dilakukannya. 

Selanjutnya ia akan bertaubat dari dosa-dosa kecil, kemudian dari perbuatan makruh dan selanjutnya dari perbuatan syubhat. Taubat yang dimaksud adalah taubat yang sebenarnya atau disebut taubah nasuha, yaitu penyesalan atas dosa-dosanya yang lampau dan betul-betul tidak berbuat dosa lagi walau sekecil apapun.

Kedua, zuhud adalah tidak terbelenggu  oleh dunia materi dan dunia ramai, meski dia mungkin pemilik dunia dan ad di keramaian. Ia harus mengasingkan diri di tengah keramaian; atau kalau tidak bias menyepi untuk beribadah dengan puasa, shalat, membaca al-Qur'an dan dzikir. Yang dicarinya ialah kebahagiaan rohani, makan dan minum untuk mempertahankan kelanjutan hidup, sedikit tidur dan banyak beribadat.

Ketiga, wara’ adalah menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan shubhat atau tidak jelas kebaikannya, atau menjauhi makanan yang shubhat atau yang tidak jelas halal dan haramnya. 

Keempat, faqir adalah menjalani hidup dalam kefakiran, yaitu selalu membutuhkan Allah dalam kondisi apa pun. Salik tidak menunjukkan kekurangan apapaun yang bersifat materi, karena yang dihajati hanya Allah.

Kelima, sabar adalah meneguhkan hati dalam menjalankan perintah Tuhan, menjauhi larangan-Nya, dan  dalam menerima cobaan-cobaan berat dalam hidupnya, termasuk dalam pencapaian pendakian rohani.  

Keenam, tawakkal adalah berserah diri sepenuhnya kepada kehendak Tuhan. Ia tidak memikirkan hari apa yang akan terjadi pada dirinya esok hari, baginya cukup apa yang ada untuk hari ini. 

Ketujuh, ridla adalah menerima semua yang menimpa dirinya dalam dunia ini: senang, susah, gembira, sakit, dan lain-lain sejtiny datangnya dari Allah; dan rela terhadap pencapaian pendakian rohani yang dilakukan, dan dimana Allah mendudukkannya. Ia tidak mempunyai perasaan benci, yang ada hanyalah perasaan senang. Misalnya ketika bencana menimpa dirinya, ia malah semakin cinta kepada Tuhan karena merasa diperhatikan. Pada tahap ini ia telah merasa dekat sekali dengan Tuhan dan telah berada di ambang pintu untuk mencapai keintiman dengan Tuhan.

Maqamat di atas merupakan pintu masuk untuk menjadi seorang sufi sejati untuk mencapai tahapan selanjutnya. Ada  yang bermuara pada mahabah (cinta), ma’rifat (mengenal), ittihad, musyahadah, dan lain-lain. Ada juga yang dikembalikan untuk membimbing masyarakat sebagai imam, da’i, faqih, dan lain-lain.

Dan, ada yang ditarik Allah sampai menjadi majdzub, sehingga tindakannya banyak dilihat ganjil oleh awam; dan berbagai jenis lain muara sufi sesuai anugrah yang diberikan Allah. (Sumber: Ensiklopedia NU)