Nasional

Melalui PBNU, Organisasi Penyandang Disabilitas Dorong Pemerintah Bentuk Komisi Nasional

Kam, 18 Juli 2019 | 12:15 WIB

Melalui PBNU, Organisasi Penyandang Disabilitas Dorong Pemerintah Bentuk Komisi Nasional

Aryani salah satu perwaklan organisasi Penyandang Disabilitas

Jakarta, NU Online
Sejumlah organisasi penyandang disabilitas mendorong pemerintah dan legislatif mendorong pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kehadiran lembaga tersebut untuk memenuhi seluruh hak-hak kaum difabel. 

Perwakilan organisasi penyandang disabilitas yakni Pendidikan Jiwa Sehat (PJS) Yeni mengatakan masih ditemukan kejadian di berbagai tempat dan daerah yang tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pihaknya menyaksikan langsung berbagai kejadian tidak manusiawi dialami kaum difabel seperti pemasungan pemuda di Jawa Barat selama 19 tahun. 

Pernyataan tersebut diungkapkan Yeni saat menghadiri kegiatan Diskusi ‘Rancangan Peraturan Pemerintah Turunan Undang-undang No 8 Tahun 2016’ oleh Lembaga Batsul Masa’il (LBM) PBNU di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Kamis (18/7).  

Ia merasa prihatin karena kaum disabilitas tidak mendapat hak-haknya sebagai manusia. Misalnya masih ada sekolah yang tidak menerima siswa difabel. Untuk itu, ia menginginkan PBNU ikut serta mendorong agar pemerintah menyetujui usulannya terkait pemenuhan hak kaum disiablitas yakni membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND). 

“Sejauh ini masih ada perbedaan pendapat organisasi disabiltas dan pemerintah yg menghendaki komisi ini, apakah independen atau tidak atau langsung di bawah presiden,” tuturnya. 

Belum ramahnya masyarakat terhadap kaum disabilitas itu kata Yeni bukan fiktif, karena selain beberapa tempat yang belum menyediakan fasilitas publik secara khusus bantuan sosial dari pemerintah-pun masih sangat minim. 

Kata dia, kaum difabel seharusnya mendapat bantuan khusus bukan dari Kementerian Sosial saja melainkan terintegrasi dengan semua pelayanan misalnya karena dia difabel maka bayar bus way gratis atau dapat potongan 70 persen. Dan itu berlaku untuk seluruh pelayanan sebab kaum-kaum difabel hampir rata tergolong tidak bekerja atau miskin. 

“Kaum difabel sering kali tak ada income, kedua biaya hidupnya mahal. Harusnya negara memberikan potongan harga,” ucapnya. 

Berdasarkan pengakuan masyarakat difabel, lanjut Yebi, mereka diperlakukan tidak baik oleh kalangan keluarga sehingga solusi yang tengah digodog PBNU harus terwujud. 

Senada dikatakan pengurus Yayasan Kita, Mahmud, pihaknya bersama organisasi disabilitas terus mendorong pemerintah untuk menyusun aturan yang memberikan solusi bagi kaum difabel. Namun, sampai saat ini belum begitu terlaksana dengan baik. 

Dulu kami encoba mendorong lahirnya UU Nomor 8, setelah selesai, kami sudah 4 tahun lebih kita mencoba menyusun draf dan RPP itu. Tapi masih kurang diperhatikan,” katanya. (Abdul Rahman Ahdori/Abdullah Alawi)