Nasional

Menag Dorong Masyarakat Agama Bangun Solidaritas untuk Palestina 

Kam, 9 November 2023 | 17:30 WIB

Menag Dorong Masyarakat Agama Bangun Solidaritas untuk Palestina 

Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan SE Nomor 12 Tahun 2023 tentang Aksi Solidaritas dan Doa Bersama untuk Palestina. Surat ini ditandatangani pada Kamis (9/11/2023) hari ini. (Foto: Biro HDI Kemenag)

Jakarta, NU Online

Kondisi Palestina sangat memprihatinkan dan menjadi duka masyarakat dunia. Serangan Israel yang membabi-buta meluluhlantakkan Gaza hingga memakan lebih dari 10 ribu korban nyawa.


Melihat fakta demikian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong masyarakat beragama agar membangun solidaritas untuk Palestina. Ia kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2023 tentang Aksi Solidaritas dan Doa Bersama untuk Palestina. Surat Edaran ini ditandatangani pada Kamis (9/11/2023).


"Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel," tulis surat tersebut.


Sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap mereka, maka Menag mengimbau tiga hal. Pertama, mengajak masyarakat Muslim untuk melangitkan qunut nazilah dan shalat ghaib bagi syuhada, orang-orang Muslim yang meninggal, akibat serangan Israel.


"Bagi umat Islam melaksanakan qunut nazilah dan shalat ghaib untuk para syahid," demikian bunyi poin 1 pada surat edaran itu.


Kedua, Menag Yaqut mengajak seluruh umat beragama untuk berdoa sesuai kepercayaan masing-masing, atau doa bersama lintas iman untuk Palestina.


"Bagi umat beragama melaksanakan doa bersama sesuai agama masing-masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban dan agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya," demikian bunyi poin kedua.


Ketiga, Gus Yaqut, sapaan akrabnya, juga mengajak agar masyarakat beragama dapat berdonasi untuk Palestina. "Bagi umat beragama memberikan donasi untuk warga Palestina," tulis poin ketiga.


Donasi ini dapat dilakukan melalui satuan kerja masing-masing bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.


"Bagi pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja," demikian ketentuan pertama.


Sementara selain ASN Kemenag, donasi dapat disalurkan melalui lembaga tepercaya. "Bagi lembaga/organisasi kemasyarakatan keagamaan dan pengelola rumah ibadah melalui Baznas atau lembaga keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel," pungkas surat edaran itu.


Donasi melalui LAZISNU 

Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU PBNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui rekening BSI 7015 654 583 a/n PP LAZIS NU Non Zakat atau rekening BCA 0680 1926 77 a/n Yayasan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU. Bantuan juga dapat disalurkan melalui tautan https://nucare.id/program/pedulipalestina