Nasional

Menteri Agama Minta Jamaah Haji Dapat Prioritas Vaksinasi

Sel, 19 Januari 2021 | 09:30 WIB

Menteri Agama Minta Jamaah Haji Dapat Prioritas Vaksinasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Sebagai bagian dari persiapan, jika jamaah haji Indonesia diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji, Kementerian Agama telah meminta kepada Kementerian Kesehatan agar jamaah Haji 2021 mendapat prioritas vaksinasi Covid-19.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan sejumlah pertimbangan kenapa calon jamaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, jamaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.


Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jamaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksin, maka jamaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.


"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jamaah di Tanah Air," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Selasa (19/1).


Oleh karenanya, Kemenag sudah melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan tertanggal 5 Januari 2021 terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.


"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jamaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," jelasnya.


Gus Yaqut menambahkan jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang. Jumlah ini terdiri atas 221.000 jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.


"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," rincinya.


"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," sambungnya.


Jika haji diselenggarakan, dan Pemerintah Arab Saudi mengizinkan, maka kelompok terbang (kloter) pertama jamaah Indonesia rencananya diberangkatkan pada 15 Juni 2021.

 

“Waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M hanya berkisar 5 (lima) bulan. Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan,” tukas Menag.


Oleh karenanya, Kemenag telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H/2021M.


“Tim ini telah saya launching tadi pagi, dan langsung bekerja hari ini juga,” ujar Menag.


Sementara ini, lanjut Menag, pemerintah tengah menyiapkan tiga opsi penyelenggaraan ibadah haji, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jamaah haji.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan