Nasional HARI GURU NASIONAL

Menteri Agama Tegaskan Kesejahteraan Guru Jadi Fokus Utama

Sen, 26 November 2018 | 05:15 WIB

Menteri Agama Tegaskan Kesejahteraan Guru Jadi Fokus Utama

Menag Lukman di Puncak HGN 2018

Surabaya, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya saat fokus memberikan kesejahteraan bagi para guru. Karena dalam pandangannya, selain sarana dan prasarana yang perlu ditingkatkan, kesejahteraan guru menjadi perhatian penting untuk meningkatkan kinerja guru dan kualitas pendidikan.

“Peningkatan kapasitas guru penting termasuk di dalamnya kesejahteraan yang juga menjadi fokus utama kita,” ujar Menag Lukman dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2018 di Surabaya, Jawa Timur.

Dia mengungapkan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya meng-goal-kan rancangan-rancangan untuk menyejahterakan guru. Berkat bantuan banyak pihak, menurut Menag, pihaknya telah merancang APBN 2019 terkait kesejahteraan para guru.

Menag mengemukakan enam rancangan dalam upaya menyejahterakan guru berdasarkan kelompok-keompok guru. Pertama, tunjangan profesi guru untuk guru-guru PNS/ASN yang sudah tersertifikasi atau kategori 1b.

“Kelompok guru ini ada 118.983 guru PNS. Kita mengalokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliuan,” jelasnya.

Kedua ialah kelompok guru-guru non-PNS yang sudah inpassing atau kategori 2b mencapai 90.704 guru dengan alokasi anggaran tidak kurang dari Rp2,98 triliun.

Ketiga ialah tunjangan profesi guru untuk guru-guru non-PNS yang belum inpassing atau kategori 3b. Alokasi anggaran ini tidak kurang dari Rp1,82 triliun untuk 101.484 guru. 

Keempat ialah tunjangan khusus untuk guru-guru yang tinggal di daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) atau kategori 4b. Tunjangan ini akan menjangkau 4.500 guru dengan alokasi anggaran Rp72,9 miliar.

Kelima ialah tunjangan insentif khusus untuk guru-guru non-PNS yang inpassing dan juga belum tersertifikasi atau kategori 5b. Alokasi anggaran tidak kurang dari Rp900 miliar untuk 241.665 guru.

Keenam ialah tunjangan kinerja bagi guru PNS, baik yang sudah tersertifikasi atau yang belum tersertifikasi. Yang belum tersertifikasi yang akan mendapatkan 100 persen sesuai dengan golongannya. Sedangkan yang sudah sertifikasi akan mendapatkan haknya sebesar selisih tunjangan kinerja.

“Mudah-mudahan 2019 ini sudah mulai direalisasikan secara bertahap. Meskipun beberapa provinsi sudah memulai pada Desember 2018, tetapi yang jelas, 2019 seluruh provinsi wajib merealisasikan tunjangan-tunjangan tersebut,” tandas Menag. (Fathoni)