Nasional

Mulai Esok Sunnah Puasa Ayyamul Bidl Bulan Syaban 1446 H

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:00 WIB

Mulai Esok Sunnah Puasa Ayyamul Bidl Bulan Syaban 1446 H

Ilustrasi puasa ayyamul bidl. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Awal Sya'ban 1446 H dimulai pada Jumat (31/1/2025) lalu sebagaimana diumumkan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (29/1/2025). Artinya, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidl pada Rabu (12/2/2025).


Untuk diketahui, ayyamul bidl berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah. Di bulan Sya'ban 1446 H, ayyamul bidlĀ jatuh pada hari Rabu hingga Jumat (12-14/2/2025).


Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di ayyamul bidl dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan. ā€œDiriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ā€˜Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidl) baik di rumah maupun dalam bepergianā€™.ā€ (HR an-Nasaā€™i dengan sanad hasan).


Adapun niat melaksanakan puasa ayyamul bidl adalah sebagai berikut.


Ł†ŁŽŁˆŁŽŁŠŁ’ŲŖŁ ŲµŁŽŁˆŁ’Ł…ŁŽ Ų£ŁŽŁŠŁ‘ŁŽŲ§Ł…Ł Ų§Ł„Ł’ŲØŁŁŠŁ’Ų¶Ł Ł„ŁŁ„Ł‘Ł°Ł‡Ł ŲŖŁŽŲ¹ŁŽŲ§Ł„ŁŽŁ‰


Nawaytu shauma ayyĆ¢mil bĆ®dl lillĆ¢hi taā€™Ć¢lĆ¢.


Artinya, ā€œSaya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah taā€™Ć¢lĆ¢.ā€


Niat puasa ayyamul bidl ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat. Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.


Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidl, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.


Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya.


Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda: ā€˜Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ā€˜Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnyaā€™ [QS al-Anā€™am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hariā€™.ā€ (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: ā€œHadits ini hasan.ā€ Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Iā€™Ć¢natut ThĆ¢libĆ®n Juz II.