Nasional MUNAS KONBES NU 2023

Munas NU 2023: Bertanya ke AI Boleh, Tapi Haram Dijadikan Pedoman untuk Diamalkan

Sel, 19 September 2023 | 15:15 WIB

Munas NU 2023: Bertanya ke AI Boleh, Tapi Haram Dijadikan Pedoman untuk Diamalkan

Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023 KH Hasan Nuri Hidayatullah (di podium) saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online 

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) demikian pesat dan maju. Banyak orang menanyakan berbagai hal kepada AI ini, tak terkecuali persoalan keagamaan.


"(Persoalan) yang kedua kaitan dengan kecerdasan buatan, mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan pedoman atau dipedomani," kata KH Hasan Nuri Hidayatullah, Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023, saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).


Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 menetapkan bahwa menanyakan keagamaan kepada AI boleh, tetapi haram menjadikannya sebagai pedoman yang diamalkan.


"Dilarang atau diharamkan atau tidak boleh (memedomani jawaban keagamaan AI)," katanya.


Keputusan ini didasarkan pada sejumlah alasan. Pertama, kebenaran AI ini belum terjamin, meskipun pengetahuannya mungkin bisa melampaui manusia. 


"AI ini walaupun mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui manusia, akan tetapi dia ini belum bisa dijadikan objek memohon fatwa karena unsur kebenarannya masih belum bisa dijamin," ujar Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.


Lebih lanjut, kiai yang akrab disapa Gus Hasan itu mengatakan bahwa larangan ini juga dihantui jawaban yang halusinatif, berhalusinasi. "Ketergantungan pada informasi yang diterima AI tersebut," ujarnya.


Apalagi AI ini masih diproduksi oleh orang-orang non-Muslim. Hal ini menimbulkan bias tersendiri dalam jawaban yang tersaji.


"Dan sementara ini masih banyak diproduksi oleh perusahaan-perusahaa. digital yang bebasis non-Muslim," kata Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah 3, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat itu.


Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah Munas Alim Ulama NU 2023 ini juga membahas perihal tata kelola dan manfaat dam haji tamattu. Dalam hal ini, dam haji tamattu harus disembelih di Tanah Haram, sedangkan distribusinya boleh di tanah halal, seperti Indonesia.


Selain itu, Komisi ini juga merekomendasikan agar pemerintah mendirikan Rumah Potong Hewan (RPH) di Tanah Haram untuk memvalidasi keabsahan dam haji tamattu' itu.