Nasional

Musim Haji 2024, Negara dengan Kontrak Tercepat Bisa Pilih Lokasi Arafah dan Mina

Ahad, 2 Juli 2023 | 06:00 WIB

Musim Haji 2024, Negara dengan Kontrak Tercepat Bisa Pilih Lokasi Arafah dan Mina

Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan dengan Menag pada Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat, 30 Juni 2023. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online

Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tahun depan tidak ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair.


Menurut Menag, kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat, (30/6/2023).


“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya di Makkah, Sabtu (1/7/2023).


Menurut Menag, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jamaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan, dari persiapan hingga keberangkatan jamaah pada musim haji 1445 H.


“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” jelas Menag.


“Menteri Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” sambungnya.


Menag mengatakan, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Menag akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.


“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.



Editor: Muhammad Faizin